Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bocor Perintah Jenderal Soal Deolipa Yumara Cs, ''Kalau Dia Tidak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!''
Terungkap bocoran perintah diduga jenderal di Mabes Polri yang membuat Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terungkap bocoran perintah diduga jenderal di Mabes Polri yang membuat Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Hal tersebut disampaikan oleh Deolipa selaku mantan kuasa hukum Bharada dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencabutan kuasa oleh Bharada E diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 10 Agustus 2022.
Kini, Orangtua Bharada E menunjuk Ronny Talapessy untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum putranya.
Deolipa mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.
Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Siapkan Uang Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Ternyata Segini Gaji Jenderal Polisi
Kode Janggal Surat Kuasa Bharada E
Pengacara berambut nyentrik ini pun menyebut adanya intervensi yang diterima Bharada E hingga harus mencabut kuasanya kepada Deolipa dan Boerhanuddin.
Hal itu terlihat dari adanya sederet kekanggalan dalam surat kuasa Bharada E.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa.
Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.
Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.
Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.
Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.
Baca juga: Drama Pelecehan Istri Ferdy Sambo dan Percobaan Pembunuhan Bharada E Dihentikan,Pelapor Tersangka?
"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E.
Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.
“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya.
Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak.

Semua harus begitu," ujar Deolipa.
Menurut Deolipa, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.
Ada chat jenderal?
Deolipa pun mengungkap ada chat yang diduga terkait dengan pencabutan dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E.
Dia mengatakan pesan itu merupakan imbauan dari sosok ‘Jenderal’ yang diteruskan oleh sumber yang ada di kepolisian.
“Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia tidak bisa manut cabut kuasanya,” tulis pesan tersebut seperti dibeberkan Deolipa kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Mau Kasih Uang dengan Jumlah Menggiurkan, Deolipa Ungkap Kesaksian Bharada E: Ada di BAP
Ia pun mengaku tidak tahu sosok ‘Jenderal’ yang mengirimkan pesan tersebut.
“Enggak tahu saya. ‘Siap jenderal’. Jenderal dong,” ujar Deolipa.
Ia pun meyakini bahwa itu adalah pesan yang langsung dikirimkan sosok Jenderal tersebut.
Pasalnya, kata dia, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.

“Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan),” katanya.
Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri pun angkat bicara.
Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik sehingga kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Andi mempertanyakan dimana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.
"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.
Baca juga: Sukses Gulung John Kei hingga Prostitusi, 4 AKBP Polda Metro Jaya Ini Termakan Air Mata Ferdy Sambo
Bikin Nyanyian Ferdy Sambo
Sebelumnya, Deolipa Yumara menyebut sudah menyiapkan beberapa judul lagu setelah tak lagi menjadi pengacara Bharada E.
Bahkan dikatakan pengacara bergaya nyentrik ini, ia akan kembali menjadi pekerja seni alias penyanyi.
Dalam wawancaranya bersama media, Deolipa Yumara sempat mengungkap rencananya setelah tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.

Tak diketahui berseloroh atau serius, Deolipa Yumara mengaku bakal balik menjadi seorang penyanyi.
Pasalnya diketahui Deolipa yang juga kerap disapa Bang Olip berlatangbelakang seorang seniman.
Deolipa memilik band bernama Deolipa Project yang memiliki kanal YouTube bernama DEOLIPA.
"Saya kemarin emang jadi kuasa hukum Bharada E, karena oleh negara tanggal 10 Agustus ada surat pemecatan dari negara maka saya berubah gak jadi pengacara lagi, sementara,"
Baca juga: Terkuak Perintah Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi, Keluarga Pilu Bayangkan Kaus Brigadir J Berubah Merah
"Saya jadi penyanyi aja deh, jadi seniman," tutur Deolipa Yumara dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa Yumara menyebut bakal membuat satu album yang berisi 12 lagu.
Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara bahkan membeberkan judul lagu yang telah dibuatnya.
Berjudul teletubbies hingga ucapan Ferdy Sambo.

"Saya mau bikin satu album lagu, ada 12 lagu," tutur Deolipa Yumara sembari melihat secarik kertas.
"Lagu pertama wirosableng, kedua teletubbies, ketiga nyanyian kode Warkop DKI maaf saya pake sebentar namanya,"
"Lagu keempat 15 triliun robinhood, kelima cacat formal surat kuasa, ketujuh mengajukan uji materil dan formal, lagu kedelapan status quo sebagai pengacara, kesembilan penyidiknya juga ikut status quo, kesebulan ucapan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, kesebelah buat netizen yang tersayang, kedua menunggu proses gugatan," tutur Deolipa.
Sambil memperlihatkan kertas tersebut, Deolipa Yumara mengaku semua dibuat oleh otak dan pikirannya sendiri.
"Ini semua dibikin berdasarkan rekaman jejak kehidupan dunia ini," tutur Deolipa Yumara sembari tertawa.
Sebagian Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Deolipa Yumara Blak-blakan Soal Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Ungkap Kode Hingga Chat Jenderal