Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Pelapor Bawa Bukti Video
Adapun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi kali ini mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022).
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.
Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.
Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube pesulap merah.
"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.
Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.
"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya. Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar.
Baca juga: Dukun Wanita Capek-capek Nipu Orang, Dia Malah Jadi Korban Penipuan Anggota Ormas
Belakangan ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga.
Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.
Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.
Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi"