Anies Baswedan Ingkar Lagi? Pergub Era Ahok Tak Kunjung Dicabut Padahal Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal tersisa dua bulan lagi, orang nomor satu di ibu kota itu akan lengser 16 Oktober 2022 mendata

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/sumber lain
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal tersisa dua bulan lagi, orang nomor satu di ibu kota itu akan lengser 16 Oktober 2022 mendata 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal tersisa dua bulan lagi, orang nomor satu di ibu kota itu akan lengser 16 Oktober 2022 mendatang.

Di akhir masa jabatannya ini, Anies Baswedan tak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016.

Adapun aturan warisan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok itu tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Padahal, desakan supaya Anies segera mencabut Pergub itu sudah dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMT) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pencabutan aturan peninggalan Ahok ini masih dalam proses pembahasan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Baca juga: PSI Nilai Anies Baswedan Ingkar Janji Mau Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok: Asal Jeplak

"Ya nanti akan kami tindak lanjuti ya. Jadi, kalau memang itu, kami minta Dinas Perumahan untuk menindaklanjuti," ucapnya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Ariza pun turut menegaskan komitmen Pemprov DKI di era Gubernur Anies Baswedan untuk tidak melakukan penggusuran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahok berbeda cara menyikapi ancaman interpelasi DPRD DKI Jakarta itu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahok berbeda cara menyikapi ancaman interpelasi DPRD DKI Jakarta itu (TRIBUNNEWS Dany Permana / KOMPAS.com Ghinan Salman)

Bukan menggusur, Ariza bilang, Pemprov DKI justru ingin memberikan hunian yang layak bagi seluruh warga Jakarta.

"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin dan tidak akan menggusur warganya. Justru kami akan mencarikan tempat yang baik, tempat yang layak bagi seluruh warga Jakarta," ujarnya.

Ariza mengakui, Pemprov DKI hingga saat ini masih punya pekerjaan rumah cukup banyak untuk menyediakan hunian layak bagi warganya.

Pasalnya, dibutuhkan waktu dan anggaran yang tak sedikit untuk membangun rumah susun (rusun) yang layak bagi warga Jakarta.

"Jadi mohon bersabar, pemerintah sangat serius dan bersungguh-sungguh menghadirkan rumah huni yang layak bagi seluruh warga," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Ariza pun mengklaim, seluruh program yang dijalankan Pemprov DKI sudah selaras dengan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2024.

"Semua program pemerintah kami laksanakan sesuai dengan RPJMD yang ada terkait pengendalian banjir, kesehatan, pendidikan, termasuk penggusuran rumah," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved