Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Beda dengan Ibu Brigadir J, Terkuak Kondisi Orang Tua Bharada E Usai Temui Tumbal Ferdy Sambo di Sel

Beda dengan ibunda Brigadir J, terkuak bagaimana kondisi orang tua Bharada E usai menemui anaknya yang di dalam sel.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Beda dengan ibunda Brigadir J, terkuak bagaimana kondisi orang tua Bharada E usai menemui anaknya yang di dalam sel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beda dengan ibunda Brigadir J, terkuak bagaimana kondisi orang tua Bharada E usai menemui anaknya yang di dalam sel.

Bharada E yang disebut hanya menjadi tumbal dari Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J kini mendekam di Bharada E.

Bersama Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Maruf selaku sopir Putri Candrawathi, Bharada ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun berbeda dengan ketiga tersangka lainnya, Bharada E sudah mengajukan siap menjadi Justice Collabolator dalam kasus ini.

Hari ini, Senin (15/8/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui Bharada E menjadi JC untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kematian Brigadir J.

Baca juga: Didatangi Timsus dari Jakarta untuk Kuak Fakta, Ini Rumah Ferdy Sambo di Magelang Seharga Rp 1,3 M

Beberapa hari sebelumnya, Bharada E mendapat dukungan moril ketika orang tuanya menjenguk di Mako Brimob.

Hal itu disampaikan oleh Royke Pudihang yang merupakan adik dari ibu Bharada E.

Mewakili keluarga, dia menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keluarga Bharada E, Roy Pudihang (kiri) dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kanan).
Keluarga Bharada E, Roy Pudihang (kiri) dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kanan). (Kolase Tribun Jakarta/Kompas TV/Istimewa)

Royke menyampaikan pesan orangtua Bharada E yang berterima kasih kepada timsus yang telah memberikan kesempatan bertemu anak mereka.

"Terima kasih juga kepada Dankor Brimob Kelapa Dua Depok dan ibu atas pelayanan yang sangat baik untuk kami.

Juga terima kasih untuk LPSK yang telah memberi perlindungan darurat untuk anak kami," katanya dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Minggu (14/08/2022).

"Semoga kita semua diberikan kesehatan kekuatan untuk melewati semua ini. Harapan kami, anak kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," sambung Royke mengutip pernyataan ibu Bharada E.

Berbeda dengan kondisi ibunda Brigadir J yang hingga saat ini kondisinya masih trauma, Royke mengatakan kalau keadaan orang tua Bharada E dalam keadaan sangat baik setelah mengetahui kejadian tersebut.

"Keadaan orang tua Bharada E hingga saat ini sedang baik-baik saja karena perlindungan Tuhan," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu

Diterima LPSK jadi JC

Berdasarkan hasil asesmen LPSK, Bharada E dinyatakan penuhi syarat menjadi justice collaborator dan siap membongkar skenario Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan keputusan ini diberikan lantaran Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta.

"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator. Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ucap Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan catatan LPSK kata Hasto, Bharada E memang adalah pelaku tindak pidana dengan peran yang sangat kecil atau minor.

LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri bukanlah seorang penembak jitu.
Berdasarkan hasil asesmen LPSK, Bharada E dinyatakan penuhi syarat menjadi justice collaborator dan siap membongkar skenario Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir J oleh Bharada E merupakan perintah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tentang penerimaan justice collaborator pada yang bersangkutan memanf LPSK sudah lama perhitungkan dan prediksikan bahwa yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka," ucap Hasto.

Pihaknya, kata Hasto, masih mendalami apakah Bharada E menjadi master mind atau lainnya. Yang jelas kata, pihaknya melihat bahwa peran Bharada E sangat kecil.

"Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," ungkap Hasto.

Selain itu, Hasto mengungkapkan, Bharada E juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta. Bharada E bersedia pula menjadi justice collaborator.

"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," beber Hasto.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Orang Tua Akhirnya Bisa Bertemu Bharada E di Mako Brimob, Ucap Terima Kasih ke Berbagai Pihak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved