Breaking News

Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dugaan Ferdy Sambo Coba Nyuap LPSK Sudah Didengar KPK, Lembaga Antirasuah Bakal Ikut Turun Tangan?

Dugaan Ferdy Sambo yang mencoba menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah didengar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Dugaan Ferdy Sambo yang mencoba menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah didengar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dugaan Ferdy Sambo yang mencoba menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah didengar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, dugaan ini bermula dari staf LPSK yang syok dengan amplop cokelat setebal 1 Cm yang diberikan seseorang berseragam hitam setelah bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Pertemuan LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo terjadi di Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022 atau beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

Diduga amplop itu adalah upaya Ferdy Sambo agar kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukannya tak terungkap di publik.

Dilaporkan ke KPK

Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Beberkan 2 Misi Kejahatan Ferdy Sambo hingga Libatkan 35 Polisi: Luar Biasa

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), melaporkan percobaan suap Brigadir J ke KPK, Senin (15/8/2022).

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkan kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Dugaan Ferdy Sambo yang mencoba menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah didengar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Kolase Tribun Jakarta)

Dugaan percobaan suap kedua, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu menyebut Ferdy Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuwat Maruf," tuturnya.

Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo, yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

KPK bakal turun tangan?

Atas adanya laporan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

Baca juga: Ketahui Ini Gejala Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), Depresi yang Dialami Putri Candrawathi

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved