Proyek Turap di Kembangan Utara, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta SDA Cari Solusi yang Cepat dan Tepat

Rencana embangunan turap di Kali Angke oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan reaksi dari Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.

Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth tanggapi rencana Pemprov DKI pembangunan turap di Kali Angke, tepatnya di RT07/RW01, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan turap di Kali Angke, tepatnya di RT07/RW01, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Dalam pembangunan turap tersebut, pemenang lelang proyek sudah ada, namun hingga saat ini turap tersebut belum juga dikerjakan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, turap tersebut belum dikerjakan karena terkendala pembebasan lahan yang belum diselesaikan.

"Proyek turap tersebut saat ini memang sudah ada pemenang lelangnya, tapi bagaimana proses pembebasan lahannya? Apa permasalahan tersebut sudah selesai," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Dalam proses pembebasan lahan, sambung pria yang akrab disapa Kent itu meminta kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar melibatkan Kejaksaan dan pengadilan untuk bisa dilakukan proses konsinyasi kepada ahli waris agar bisa mencapai kesepakatan.

Baca juga: Arus Deras Luapan Kali Angke Terjang Ciledug Indah, Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Mengungsi

"Kalau memang takut soal pembebasan lahan, Dinas SDA bisa koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk dilakukan konsinyasi kepada ahli waris lahan, jika memang tidak ada kesepakatan dengan jumlah ganti rugi yang ditawarkan. Belakangan ini banyak sekali terjadi permasalahan terkait perkara tanah di DKI Jakarta karena terkait mal adminstrasi," tutur Kent.

Anggota DPRD dari Dapil 10 Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan, Taman Sari, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Kembangan itu meminta kepada Dinas SDA DKI Jakarta agar mempunyai progres yang cepat untuk pembangunan turap agar masyarakat Kembangan Utara tidak lagi merasakan banjir ketika Kali Angke meluap akibat air kiriman.

Tanggul bocor di sepanjang Kali Angke menyebabkan banjir di permukiman warga Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2021).
Tanggul bocor di sepanjang Kali Angke menyebabkan banjir di permukiman warga Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Dinas SDA harus ada progres dan penyelesaian secepatnya. Masalah ini sudah terlalu lama dan berlarut-larut dibiarkan, jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban banjir tahun ini. Saya kurang lebih memahami terkait permasalahan di wilayah tersebut, masa kita diam saja ketika masyarakat kebanjiran, kita harus bekerja maksimal dan mencari solusinya, jangan bertele-tele lah dalam penyelesaian permasalahan banjir ini," ketus Kent.

Kent meminta kepada Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta harus melibatkan sejumlah stakeholder yang mempunyai legal standing yang kuat dalam menyelesaikan pembebasan lahan, agar pembangunan turap tersebut selesai.

"Pemprov harus menyiapkan solusi, libatkan stakeholder yang mempunyai legal standing yang kuat, jalain komunikasi supaya tidak ada embel-embel negatif. Tujuannya hanya satu yaitu untuk kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat banyak, karena masalah ini sudah krusial dan urgent, masalah ini menyangkut hidup orang banyak di Kembangan Utara," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Menurut Kent, banyak pembangunan proyek yang jadwal penyelesaiannya terpaksa molor dari rencana, karena harus menunggu pembebasan lahan selesai.

Baca juga: Kampung Gusti Pejagalan, Penjaringan Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Angke

Karena belum tuntasnya masalah lahan tersebut pada akhirnya bisa mempersulit bahkan menggagalkan pembangunan turap.

"Masalah pembebasan lahan dalam proyek biasanya menjadi beban pemerintah, dimana pengadaannya diatur dalam UU yang berlaku. Oleh karena itu saya meminta agar berkolaborasi antar OPD atau lembaga Muspida, tujuannya untuk bisa mengeksekusi permasalahan di wilayah itu. Hak ahli waris wajib dibayar, lalu secara teknis pihak ketiga (pemenang proyek turap) bisa bekerja dengan aman," tutur Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Kent pun optimis jika sekitaran Kali Angke sudah di pasang turap maka permasalahan banjir di wilayah Jakarta Barat, khususnya daerah Kembangan Utara akan teratasi.

"Saya yakin jika sheet pile terpasang banjir di Jakarta Barat terutama di wilayah kembangan utara ini akan teratasi. Saya akan terus mengawasi proses pengerjaan sheet pile ini, agar warga tidak kesusahan ketika air Kali Angke meluap," pungkas Kent.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved