Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

TERKUAK 3 Alasan yang Bikin Deolipa Yumara Tak Lagi Bisa Dampingi Bharada E, Disebut Cari Panggung

Terungkap tiga alasan berikut ini yang menyebabkan Deolipa Yumara tidak bisa lagi mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Editor: Wahyu Septiana
Metro TV/Istimewa/Tribunnews
Deolipa Yumara (kiri), Bharada E (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan). Terungkap tiga alasan berikut ini yang menyebabkan Deolipa Yumara tidak bisa lagi mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terungkap tiga alasan berikut ini yang menyebabkan Deolipa Yumara tidak bisa lagi mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di kasus yang tengah dihadapi.

Diketahui, surat kuasa Deolipa Yumara telah dicabut dan digantikan oleh pengacara lain bernama Ronny Talapessy.

Tiga alasan pencabutan surat kuasa Deolipa Yumara diungkap oleh Ronny Talapessy, berdsarkan penuturan Bharada E.

Bharada E merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa tersebut.

Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

Baca juga: Timsus ke Magelang Demi Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Kabareskrim: Hanya Allah & Mereka yang Tahu

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).

Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Kolase foto Deolipa Yumara dan Bharada E.
Kolase foto Deolipa Yumara dan Bharada E. (Tribunnews/Istimewa)

Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.

Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap kepada publik.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.

Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.

Ronny pun membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved