Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Diimingi Ferdy Sambo Rp1 Miliar, Uang Rp200 Juta Brigadir J Justru Mengalir ke Pembunuhnya

Di saat Bharada E disebut diimingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, uang Rp 200 juta di rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru mengalir.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Di saat Bharada E disebut diimingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, uang Rp 200 juta di rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru mengalir ke pembunuhnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di saat Bharada E disebut diimingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, uang Rp 200 juta di rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru mengalir ke pembunuhnya.

Drama terbaru soal pembunuhan Brigadir J kali ini mengarah pada aliran dana di rekening korban.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kata Kamaruddin, beberapa hari setelah kematian Brigadir J terjadi transaksi di rekening ajudan Ferdy Sambo itu.

Diketahui Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca juga: Terungkap 4 Rekening Brigadir J Dikuras usai Tewas Dibunuh ke Sosok Ini, Terkait Motif Pembunuhan?

Namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir J.

Totalnya tak main-main yakni mencapai Rp 200 juta.

Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka utama kasus ini yakni Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). Terbaru dia menyebut uang Rp 200 juta di rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru mengalir ke pembunuhnya. (Youtube Kompas TV)

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Untuk itu, Kamaruddin menyebut pentingnya keterlibatan PPATK dalam kasus ini untuk mengungkap secara terang fakta yang sebenarnya.

"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," beber Kamaruddin.

Keterangan Kamaruddin Simanjuntak, rekening Brigadir J digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit.

Baca juga: Hari Pertama Ngajar Sejak Anak Dibunuh Sambo, Ibu Brigadir J Dapatkan Ini untuk Hilangkan Kesedihan

Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved