Pesulap Merah Dipolisikan Dukun
Polisi Teliti Bukti Video Dugaan Pelanggaran Pesulap Merah yang Diserahkan 'Kepala Dukun'
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah terkait tuduhan melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik kini sedang meneliti barang bukti video yang diserahkan pihak pelapor.
"Ya (diteliti barang bukti)," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah ini.
"Nanti kita mau periksa saksi-saksi, baru nanti naik sidik (penyidikan), kemudian gelar perkara," ujar dia.
Terkait pemeriksaan terhadap Pesulap Merah selaku terlapor, Nurma mengaku belum dapat memastikannya.
"Belum, belum. Kan baru dilaporkan," tutur Nurma.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Agustiar, Pria yang Laporkan Pesulap Merah ke Polres Jaksel, Identitasnya Terungkap
Laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah dibuat oleh seseorang bernama Agustiar pada 10 Agustus 2022.
Nurma tidak merinci sosok Agustiar yang melaporkan Pesulap Merah.

Ia hanya menyebutkan bahwa Agustiar mengaku sebagai kepala dukun.
"Dia (pelapor) sih ngakunya kepala dukun," kata Nurma.
Saat ini, jelas Nurma, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti dan berencana memeriksa sejumlah saksi.
"Kan baru dilaporkan, kemarin baru dikumpulin kayak yang dari sana kan juga kasih bukti," ujar dia.
Sebelumnya, Nurma mengatakan, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.