TERUNGKAP Sosok Agustiar, Pria yang Laporkan Pesulap Merah ke Polres Jaksel, Identitasnya Terungkap
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang dituduh melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang dituduh melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Agustiar.
Nurma tidak merinci sosok Agustiar yang melaporkan Pesulap Merah.
Ia hanya menyebutkan bahwa Agustiar mengaku sebagai kepala dukun.
"Dia (pelapor) sih ngakunya kepala dukun," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Pelapor Bawa Bukti Video
Saat ini, jelas Nurma, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti dan berencana memeriksa sejumlah saksi.
"Kan baru dilaporkan, kemarin baru dikumpulin kayak yang dari sana kan juga kasih bukti," ujar dia.

Sebelumnya, Nurma mengatakan, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.
"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.
Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.
"Dia bawa bukti video yang diunggah sama pesulap merah itu," ungkapnya.
pelapor bawa bukti
Pesulap Marcel Radhival atau lebih dikenal Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.