TERUNGKAP Sosok Agustiar, Pria yang Laporkan Pesulap Merah ke Polres Jaksel, Identitasnya Terungkap
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang dituduh melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
"Ya, ada laporan Tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Adapun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi kali ini mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar.
Yandri menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini terlepas dari pekerjaan dukun si pelapor.
"Kami enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," imbuh dia.
Baca juga: Masih Ingat Pak Tarno Pesulap Bim Salabim Jadi Apa Prok-Prok-Prok? Tak Disangka, Begini Nasibnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pelaporan terhadap Pesulap Merah.
Menurutnya, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.
"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.

Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.
"Dia bawa bukti video yang diunggah sama pesulap merah itu," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Nurma, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki laporan terhadap Pesulap Merah.
"Kita tetap terima LP-nya, kemudian kita cari saksi, dan barang bukgi. Kemudian kita akan panggil saksi-saksi," ujar dia.
Sebelumnya, pesulap merah juga terlebih dahulu sudah pernah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Samsudin Jadab.
Baca juga: Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif dan Melancarkan Rezeki, Dukun Abal-Abal Lecehkan Ibu Muda
Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022).
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.