TERUNGKAP Sosok Agustiar, Pria yang Laporkan Pesulap Merah ke Polres Jaksel, Identitasnya Terungkap

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang dituduh melanggar Undang-Undang (UU) ITE.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com
Pesulap Marcel Radhival atau dikenal Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE. Pelapor pun menyerahkan bukti berupa rekaman video. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang dituduh melanggar Undang-Undang (UU) ITE.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Agustiar.

Nurma tidak merinci sosok Agustiar yang melaporkan Pesulap Merah.

Ia hanya menyebutkan bahwa Agustiar mengaku sebagai kepala dukun.

"Dia (pelapor) sih ngakunya kepala dukun," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Pelapor Bawa Bukti Video

Saat ini, jelas Nurma, penyidik masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti dan berencana memeriksa sejumlah saksi.

"Kan baru dilaporkan, kemarin baru dikumpulin kayak yang dari sana kan juga kasih bukti," ujar dia.

Saat Pesulap Merah datang minta pembuktian pengobatan ala Gus Samsudin di luar Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Jawa Timur.
Saat Pesulap Merah datang minta pembuktian pengobatan ala Gus Samsudin di luar Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Jawa Timur. (Instagram @marcelradhival)

Sebelumnya, Nurma mengatakan, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.

"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.

Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.

"Dia bawa bukti video yang diunggah sama pesulap merah itu," ungkapnya.

pelapor bawa bukti

Pesulap Marcel Radhival atau lebih dikenal Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan

Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

"Ya, ada laporan Tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).

Adapun yang melaporkan Pesulap Merah ke polisi kali ini mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia bernama Agustiar.

Yandri menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini terlepas dari pekerjaan dukun si pelapor.

"Kami enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," imbuh dia.

Baca juga: Masih Ingat Pak Tarno Pesulap Bim Salabim Jadi Apa Prok-Prok-Prok? Tak Disangka, Begini Nasibnya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pelaporan terhadap Pesulap Merah.

Menurutnya, pihak pelapor merasa dirugikan dengan konten-konten yang dibuat Pesulap Merah di media sosial.

"Katanya pesulap itu kan penipuan semua gitu, lho. Kan ada tuh di videonya," ujar Nurma.

Saat Pesulap Merah datang minta pembuktian pengobatan ala Gus Samsudin di luar Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Jawa Timur.
Saat Pesulap Merah datang minta pembuktian pengobatan ala Gus Samsudin di luar Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Jawa Timur. (Instagram @marcelradhival)

Ia mengungkapkan, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa video yang diunggah Pesulap Merah.

"Dia bawa bukti video yang diunggah sama pesulap merah itu," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Nurma, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki laporan terhadap Pesulap Merah.

"Kita tetap terima LP-nya, kemudian kita cari saksi, dan barang bukgi. Kemudian kita akan panggil saksi-saksi," ujar dia.

Sebelumnya, pesulap merah juga terlebih dahulu sudah pernah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Samsudin Jadab.

Baca juga: Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif dan Melancarkan Rezeki, Dukun Abal-Abal Lecehkan Ibu Muda

Samsudin melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022).

Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.

Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.

Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube pesulap merah.

"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.

Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.

"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya. Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar.

Baca juga: Dukun Wanita Capek-capek Nipu Orang, Dia Malah Jadi Korban Penipuan Anggota Ormas

Belakangan ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga.

Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.

Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi"

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved