Cerita Kriminal
Sentuh Area Sensitif Korban, Dalih Khilaf Tukang Parkir di M Bloc Hingga Belum Dibui
Tukang parkir berinisial ED (29) melecehkan wanita R (22) di M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka belum dibui polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelecehan seksual dialami seorang wanita berinisial R (22) di M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku pelecehan adalah pria berinisial ED (29). Pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang parkir.
Adapun peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (12/8/2022) dini hari.
Pelaku tepergok mengintip korban yang sedang buang air kecil di toilet salah satu kafe di M Bloc Space. Tak sampai di situ, pelaku juga memegang bagian dada korban.
Pelaku kemudian ditangkap dan sempat dihajar massa setelah melakukan aksinya.
Baca juga: Juru Parkir Ngaku Mabuk Saat Lecehkan Wanita di M Bloc, Fakta Lain Terungkap Usai Lakukan Tes Urine
Ia diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah diperiksa penyidik, pelaku ED akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
ED sempat mengaku dalam kondisi mabuk saat melecehkan korban. Namun, hal itu dibantah AKP Nurma.
"Dia katanya mabuk, tapi waktu diperiksa dia nggak mabuk," ungkap Nurma.
Baca juga: Dalih Juru Parkir Intip Wanita di Toilet dan Pegang Dada Korban di M Bloc Jaksel: Saya Cuma Khilaf
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
"Enggak ada (alkohol), sabu-sabu juga enggak," ujar Nurma.
Kepada polisi, pelaku ED mengaku melecehkan korban karena khilaf.
