Jelang Lengser Anies Utak-atik Aturan Pajak, DKI Terancam Kehilangan Pendapatan hingga Rp 2,7 T

Dua bulan jelang lengser, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutak-atik aturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dionisius Arya Bima suci / TribunJakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan eSPPT di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved