Jelang Lengser Anies Utak-atik Aturan Pajak, DKI Terancam Kehilangan Pendapatan hingga Rp 2,7 T
Dua bulan jelang lengser, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutak-atik aturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dionisius Arya Bima suci / TribunJakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan eSPPT di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Berita Terkait