Jelang Lengser Anies Utak-atik Aturan Pajak, DKI Terancam Kehilangan Pendapatan hingga Rp 2,7 T

Dua bulan jelang lengser, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutak-atik aturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dionisius Arya Bima suci / TribunJakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan eSPPT di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved