Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Babak Baru Perjalanan Putri Candrawathi: Laporkan Pelecehan Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati

Berikut babak baru perjalanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di dalam kasus Brigadir J berakhir dengan status tersangka. Ancamannya hukuman mati

Kompas TV
Berikut babak baru perjalanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di dalam kasus Brigadir J berakhir dengan status tersangka. Ancamannya hukuman mati 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perjalanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di dalam kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J berakhir dengan status tersangka.

Awalnya, istri Ferdy Sambo itu melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Putri Candrawathi pun sempat minta perlindungan ke LPSK.

Kini, Putri Candrawathi malah diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Niat Ayah Brigadir J Ingin Kasus Anaknya Cepat Selesai: Semoga Ibu Putri Candrawathi Bisa Terbuka

Putri dipersangkakan pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman maksimal yakni pidana mati.

Berikut perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J

Kolase Foto tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Kolase Foto tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf. (Kolase Foto TribunJakarta)

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

  • 8 Juli 2022 Putri melapor dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
  • 14 Juli 2022 Putri mengajukan perlindungan ke LPSK
  • 7 Agustus 2022 Putri pertama kali muncul ke publik di Mako Brimob untuk menjenguk suaminya Ferdy Sambo.
  • 12 Agustus polisi menghentikan penyidikan kasus pelecehan seksual.
  • 18 Agustus 2022 Timsus periksa Putri.
  • 19 Agustus istri Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka

Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Momen istri Irjen Fery Sambo, Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya sambil pilih pegang tangan Brigadir J. Terkini, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo dkk. Padahal, semula diskenariokan Brigadir J tewas ditembak ajudan Bharada E karena melakun pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Momen istri Irjen Fery Sambo, Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya sambil pilih pegang tangan Brigadir J. Terkini, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo dkk. Padahal, semula diskenariokan Brigadir J tewas ditembak ajudan Bharada E karena melakun pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. (Kolase TribunJakarta.com/Twitter/Kompas Tv)

Tim khusus Polri telah menetapkan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam kasus ini, Putri dipersangkakan pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membeberkan fakta penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi.

Andi menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan gelar perkara untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca juga: Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi? Sosok Ini Ngaku Mau Adopsi

"Ini kapan diperiksa ini, sebetelumya dia sudah kami periksa tiga kali, seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan kita periksa kemudian muncul surat sakit dari kedokteran yang bersangkutan dan minta istirahat selama 7hari," kata Andi saat jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved