Cara Menukar Uang Kertas Baru TE 2022, Ini 3 Ciri Perbedaan Uang Baru dan Lama yang Paling Menonjol

Begini cara menukar uang kertas baru tahun emisi 2022, simak juga 3 ciri perbedaan paling menonjol antara uang baru dengan yang lama.

Editor: Muji Lestari
https://www.bi.go.id/
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah baru TE 2022, ini penampakannya. Simak cara menukar uang kertas baru TE 2022 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara menukar uang kertas baru TE 2022, kenali juga 3 perbedaan yang paling menonjol.

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan 7 pecahan uang kertas baru pada Kamis, (18/8/2022).

Ketujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 ini sudah berlaku dan dapat dibelanjakan sejak hari pertama beredar.

Adapun 7 uang rupiah baru TE 2022 tersebut terdiri dari pecahan uang kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Ketujuh pecahan baru ini secara resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan diedarkan bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Baca juga: Ini Penampakan 7 Lembar Uang Rupiah Baru 2022, Disertai Cara Penukarannya Lewat pintar.bi.go.id

Apakah Uang Edaran Sebelumnya Masih Berlaku?

BI menegaskan keberadaan uang rupiah kertas sebelumnya tetap berlaku.

Uang rupiah yang sebelumnya dikeluarkan masih digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

"Pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya," tulis keterangan Bank Indonesia

Bank Indonesia menyebut, seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca juga: BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Terbaru Pecahan 1000 hingga 100 Ribu, Diklaim Lebih Sulit Dipalsukan

"Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa," tulisnya.

Lantas apa perbedaan uang kertas baru dengan uang kertas yang telah beredar sebelumnya?

Berikut perbedaan uang baru dengan yang lama

Dalam uang baru ini, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu:

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah baru TE 2022, ini penampakannya. Cek juga perbedaan uang rupiah baru TE 2022 dengan uang lama TE 2016.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah baru TE 2022, ini penampakannya. Cek juga perbedaan uang rupiah baru TE 2022 dengan uang lama TE 2016. (https://www.bi.go.id/)

- desain warna yang lebih tajam

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved