Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hari Ini Timsus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD Yakin Tersangka Bertambah
Hari ini timsus akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mahfud MD yakin tersangka dalam kasus ini akan bertambah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Jumat (19/8/2022), tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Termasuk soal hasil pemeriksaan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tanpa banyak yang tahu, rupanya Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).
Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.
Baca juga: Ada 2 Skenario Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Bertaruh di Hasil Autopsi Ulang
"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung.
Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.
"Kemudian besok (hari ini) juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam," kata Dedi.

Sebagaimana diketahui, anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjumlah 63 orang.
Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.
Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," ujar dia.
Mahfud MD Yakin Tersangka Bakal Bertambah
Baca juga: Viral Bagan Aliran Dana Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya Ini Angkat Bicara
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal bertambah.
Diketahui, sampai saat ini sudah empat orang yang berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Mereka yakni Ferdy Sambo selaku dalang, Bharada E, Bripka RR dan KM.
"(Tersangka) harus bertambah," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai para tersangka dalam kasus Brigadir J nantinya harus dibagi menjadi tiga kelompok.
"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok.
Satu, pelaku dan perencarana.
Dua, obstraction of justice yang menghalang-halangi.
Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.