Mungkinkah Putri Candrawathi Jadi Justice Collaborator Seperti Bharada E? LPSK Beri Penjelasan

Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan apakah Putri Candrawathi bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), atau tidak.

Kompas TV
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini belum ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brgadir J, apa alasannya? 

TRIBUNJAKARTA.COM  - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan apakah Putri Candrawathi bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), atau tidak.

Sebab, pengajuan menjadi JC justru bakal memposisikan Putri sebagai lawan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Pertanyaan sebaliknya apakah PC mau dalam posisi melawan suaminya?"

"Kalau mau ya silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Namun begitu, Edwin tetap mempersilakan Putri mengajukan diri menjadi JC. Nantinya, tim LPSK bakal mendalami apakah dia layak menjadi JC atau tidak.

Baca juga: Alasan Istri Ferdy Sambo Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jenderal Bintang Tiga Bilang Begini

"Tentu akan kami dalami persyaratannya," ucap Edwin.

Ini Lima Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua dan Perannya

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tersangka pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Tersangka kedua Bripka Ricky Rizal. Tersangka ketiga Kuwat Maruf, dan tersangka keempat adalah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berperan menembak Brigadir Yosua.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Ngaku Dilecehkan Kini Tersangka Pembunuhan, Psikolog Forensik: Sangat Kampungan

Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kuwat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Lantas, tersangka kelima dan teranyar adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved