Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Detik-detik Kematian Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo dan Bharada E Rapat 20 Menit, Putri Menangis

Detik-detik jelang kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo terkuak, ternyata sempat ada rapat kecil di rumah.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf. Detik-detik jelang kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo terkuak, ternyata sempat ada rapat kecil di rumah pribadi. 

Ancaman hukuman maksimal Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati atau pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan.

Bunyi Pasal 340 KUHP adalah sebagai berikut: "Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Diperiksa 3 Kali

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak 3 kali.

Hasilnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

"Berdasarkan dua alat bukti, kami menetapkan saudara PC sebagain tersangka. Dia ada di Saguling sampai di Duren Tiga, yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan berencana," kata Andi di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Pasal yang dikenakan ke Putri kata Andi sama dengan 4 tersangka lain sebelumnya.

Baca juga: Menduga Ada Penumpang Gelap di Kasus Ferdy Sambo, Hermawan Sulistyo Tegas Sebut Nama Profesor Ini

Ia menjelaskan sudah memeriksa 52 saksi terkait kasus pembunuhan ini termasuk sejumlah ahli dan penyitaan barang bukti.

"Alhamdulilah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi, sebelum, sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan kami dapatkan," katanya.

Dari pemeriksaan CCTV itulah, kata dia, terlihat jelas Putri Candrawathi selalu ada di sejumlah lokasi yang karenanya dianggap menjadi bagian perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved