Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Didamprat Kerabat Brigadir J, Dosa Jenderal Satu Ini Selevel Ferdy Sambo: Ancamannya Lumayan Tinggi
Sosok jenderal bintang satu ini punya dosa selevel dengan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J. Siapa?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.
Baca juga: Miris Putri Candrawathi Antar Brigadir J Menuju Ajal, Padahal Dulu Punya Janji Mulia ke Ibu Almarhum
Saat ini, kelima anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Tempat Khusus (Patsus).
Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkas Agung.

Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:
1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kena damprat kerabat Brigadir J
Brigjen Pol Hendra Kurniawan adalah orang yang hadir ke rumah duka beberapa jam setelah pemakaman Brigadir J alias Yosua.
Dia datang untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang kejadian yang menyebabkan Yosua kehilangan nyawa.
Baca juga: Daftar Nama Seluruh Ajudan Ferdy Sambo, Siapa yang Disentil Pengacara Brigadir J Sosok Penghasut?
Jenderal bintang satu itu masuk ke rumah Samuel Hutabarat, orangtua dari almarhum Yosua, yang didampingi perwira menengah.
Saat berbicara dengan Samuel di dalam satu ruangan, tak kurang dari 7 orang amggota Polri berjaga di pintu ruangan.