Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Didamprat Kerabat Brigadir J, Dosa Jenderal Satu Ini Selevel Ferdy Sambo: Ancamannya Lumayan Tinggi

Sosok jenderal bintang satu ini punya dosa selevel dengan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J. Siapa?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Sosok jenderal ini punya dosa selevel Ferdy Sambo di kematian Brigair J alias Yosua. Sebelumnya, sosok tersebut sempat kena damprat kerabat Brigadir J di rumah duka. Siapa sosoknya? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat kena damprat kerabat Brigadir J, sosok jenderal yang satu ini punya dosa selevel dengan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J.

Momen jenderal bintang tamu itu kena damprat terjadi saat datang ke rumah duka Brigadir J setelah pemakaman.

Sosok tersebut kini masuk 6 perwira polri yang terancam dipidanakan di kasus kematian Brigadir J, selain Ferdy Sambo.

Siapa jenderal bintang satu itu?

Kasus kematian Brigadir J semakin menemukan titik terang.

Baca juga: Kemarahan Ferdy Sambo di Rapat Praeksekusi Dilampiaskan 2 Kali Tembak Brigadir J, Kata Bharada E

Terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah 4 orang lainnya, Bripka RR, Bharada E, Ferdy Sambo, dan Kuat Maruf.

Tak hanya melibatkan satu dua orang, kasus kematian Brigadir J sampai membuat 83 anggota polisi diperiksa.

Dari 83 polisi tersebut, ada 6 anggota yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Ada jendera bintang satu terlibat dalam kasus Brigadir J, siapa?
Ada jendera bintang satu terlibat dalam kasus Brigadir J, siapa? (Kolase TribunJakarta)

Dari enam polisi tersebut, masuk nama Ferdy Sambo dan seorang jenderal bintang satu Brigjen Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri.

Brigjen Hendra merupakan sosok yang sempat kena damprat kerabat Brigadir J di rumah duka.

Dalam kasus ini, ia bersama Ferdy Sambo termasuk dalam cluster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.

Atas dosanya itu, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Pada kesempatan yang sama, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Asep menyebut, ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut.

"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.

Baca juga: Miris Putri Candrawathi Antar Brigadir J Menuju Ajal, Padahal Dulu Punya Janji Mulia ke Ibu Almarhum

Saat ini, kelima anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Tempat Khusus (Patsus).

Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkas Agung.

Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra Kurniawan. (Istimewa)

Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:

1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kena damprat kerabat Brigadir J

Brigjen Pol Hendra Kurniawan adalah orang yang hadir ke rumah duka beberapa jam setelah pemakaman Brigadir J alias Yosua.

Dia datang untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang kejadian yang menyebabkan Yosua kehilangan nyawa.

Baca juga: Daftar Nama Seluruh Ajudan Ferdy Sambo, Siapa yang Disentil Pengacara Brigadir J Sosok Penghasut?

Jenderal bintang satu itu masuk ke rumah Samuel Hutabarat, orangtua dari almarhum Yosua, yang didampingi perwira menengah.

Saat berbicara dengan Samuel di dalam satu ruangan, tak kurang dari 7 orang amggota Polri berjaga di pintu ruangan.

Pada video yang tribunjambi.com peroleh, semua masuk menggunakan sepatu.

Semua menginjak-injak karpet yang dipakai sebagai alas duduk oleh penghuni rumah maupun keluarga dan kerabat yang datang untuk menyampaikan ucapan duka.

Kematian Brigadir J perlahan mulai terkuak.
Kematian Brigadir J perlahan mulai terkuak. (Tribun Jambi)

Pada video tersebut, terdengar suara ibu-ibu yang memprotes kehadiran anggota polisi dalam jumlah banyak itu.

Saat itu polisi tak hanya di dalam rumah itu saja, tapi juga banyak yang berjaga di luar rumah.

"Gak kek gitu juga caranya kalau masuk ke rumah orang," ucap perempuan itu.

Dalam tradisi masyarakat Jambi, seorang yang mau masuk ke dalam rumah harus sudah izin dari yang ada di rumah itu.

Selain itu, tamu akan membuka sepatu atau alas kaki, lalu melangkahkan kaki ke dalam rumah.

Kehadiran anggota Polri secara mendadak ke rumah itu juga telah disampaikan oleh Samuel kepada Tribun sebelumnya.

Dia mengaku sangat kaget tiba-tiba polisi masuk begitu saja, saat keluarga masih sangat berduka.

Kedatangan rombongan, kata Samuel, saat ini memberikan informasi kronologi soal meninggalnya Yosua.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi Beredar Video Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir Yosua di Jambi, Dijaga Banyak Polisi, di Tribunnews 6 Perwira Polri Terancam Dipidana Karena Merintangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ada Ferdy Sambo, dan TribunBengkulu Siapa BJP HK? Peran Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Dari Larang Buka Peti Sampai Hilangkan CCTV

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved