Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jadi Lawan di Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ucap Janji Setia Mau Adopsi Anak Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak mengucap janji setia ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengutip asas leluhurnya saking geramnya dengan skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kamaruddin Simanjuntak mengucap janji setia ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengucap janji setia ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Meski menjadi lawan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memiliki hati mulia ingin mengadopsi anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang masih balita.

Bahkan, Kamaruddin siap menyekolahkan anak yang masih balita itu sampai jenjang perguruan tinggi.

Diketahui, saat ini pasangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).

Kamaruddin memiliki alasan mulia terkait keinginannya mengadopsi anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Merembet ke Dugaan Mafia Judi, Ibunda Brigadir J Harap Jadi Momentum Bongkar Borok Polri

Dia mengatakan anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Ia pun menjelaskan hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.

Kolase Foto tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Kolase Foto tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf. (Kolase Foto TribunJakarta)

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.

Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat.

Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.

Punya anak empat dan ada yang masih balita, menurut Kamaruddin, masuk dalam pertimbangan hukum kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Termasuk salah satu pertimbangan polisi belum menahan Putri Candrawathi sampai saat ini meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Detik-detik Kematian Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo dan Bharada E Rapat 20 Menit, Putri Menangis

Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, berarti sampai saat ini sudah ada lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved