Lima Tahun Jabat Gubernur Cuma Ganti Nama, PDIP Beri Gelar 'Bapak Perubahan Nama' ke Anies Baswedan

Menurut Gembong, yang lebih memprihatinkan ada program kerja yang sudah diganti oleh Anies Baswedan tapi tidak dilaksanakan programnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap pergantian nama, mulai nama program kerja, nama jalan hingga nama RSUD jadi rumah sehat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang justru berkutat pada pergantian nama, bukan hasil.

Menurut Gembong, Anies Baswedan cocok diberi gelar "Bapak Perubahan Nama". 

Kritik dan penilaian ini disampaikan Gembong jelang berakhirnya lima tahun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta dari Anies Baswedan.

Menurut Gembong, yang lebih memprihatinkan ada program kerja yang sudah diganti oleh Anies Baswedan tapi tidak dilaksanakan programnya.

"Lima tahun berdebat soal istilah apakah pakai normalisasi atau naturalisasi, tetapi tidak dikerjakan dua-duanya," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (22/8/2022).

Tak hanya mengganti program pengendali banjir normalisasi dengan naturalisasi, Anies juga sempat pulau hasil reklamasi jadi pantai.

Baca juga: Anies Baswedan Gagal Rumah DP Rp 0 Bikin Indekos Kelas Menengah, PDIP: Cuma jadi Janji Surga

Kebijakan Anies yang belakangan jadi sorotan pun jauh-jauh dari pergantian nama, seperti keputusannya mengubah 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi.

Teranyar, orang nomor satu di ibu kota itu melakukan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap mengganti selama lima tahun menjabat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap mengganti selama lima tahun menjabat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Saking banyaknya kebijakan Anies yang hanya mengubah istilah, Gembong pun menjuluki mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sebagai 'Bapak Perubahan Nama'.

"Tidak ada pekerjaan spektakuler selama lima tahun yang dikerjakan Anies, hanya perubahan nama saja," ujarnya.

"Oleh karena itu, bapak Anies saya juluki sebagai bapak perubahan nama," sambungnya.

Julukan ini diberikan Gembong bukan tanpa alasan, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini pun menilai Anies lebih jago dalam menata kata ketimbang kerja.

"Narasi dia kan bagus, orang bisa klepek-klepek kalau dengar, ahli bahasa tetapi tidak ahli kerja," kata Gembong.

Baca juga: Wagub Kaget Angka Putus Sekolah di Jakarta Tertinggi: Harusnya Orang Tua Lebih Perhatikan Anaknya

Diketahui, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan kebijakan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan istilah Rumah Sehat untuk Jakarta.

Pergantian nama dilakukan tidak lama setelah ia mengeluarkan keputusan mengganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.

TribunJakarta.com pun coba merangkum rangkaian kebijakan pergantian nama yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan semasa lima tahun menjabat.

Program Normalisasi jadi Naturalisasi Sungai

Foto udara hunian warga dan Kali Ciliwung yang membelah Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018) pasca-normalisasi. DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta segera memulai lagi normalisasi sungai.
Foto udara hunian warga dan Kali Ciliwung yang membelah Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018) pasca-normalisasi. DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta segera memulai lagi normalisasi sungai. (Kompas/Agus Susanto)

Sejak awal menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung mengubah nama program normalisasi menjadi naturalisasi.

Adapun normalisasi merupakan program unggulan pencegahan banjir di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Namun sayang, program naturalisasi di era Gubernur Anies Baswedan ini tak berjalan baik.

Hal ini terjadi karena Anies tak kunjung melakukan pembebasan lahan di sekitar bantaran Kali Ciliwung.

Alhasil, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak bisa melakukan pengerjaan fisik normalisasi atau naturalisasi sungai

Program OK OCE jadi Jakpreneur

One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship (OK OCE) sejatinya merupakan program unggulan di era Gubernur Anies Baswedan.

Program pembinaan kewirausahaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini diinisiasi oleh Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Lewat program ini, Anies-Sandi menargetkan bisa melahirkan 200.000 wirausaha baru dalam kurun waktu lima tahun (2017-2022).

Baca juga: Anies Undang Tukang Bakso ke Balai Kota, PDIP Kebakaran Jenggot Lalu Singgung Formula E & Kemiskinan

Program ini tak bertahan lama, Gubernur Anies Baswedan kemudian mengganti nama program OK OCE menjadi Jakpreneur pada 2020 lalu.

Kebijakan ini diambil setelah Wagub Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 2018 silam.

OK-Otrip Diganti jadi Jak Lingko

Bus Kecil Jak Lingko, Jak-01 Rute Tanjung Priok - Plumpang.
Bus Kecil Jak Lingko, Jak-01 Rute Tanjung Priok - Plumpang. (TRIBUNJAKARTA.COM/AFRIYANI GANIS)

Sama seperti OK OCE, program OK-Otrip mendadak berganti nama jadi Jak Lingko usai Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 2018 silam.

Kebijakan pergantian nama dari OK-Otrip menjadi Jak Lingko ini dibuat Gubernur Anies Baswedan hanya beberapa bulan setelah Wagub Sandi Uno lengser.

Saat  itu Anies berkilah, nama Jak Lingko lebih mencerminkan makna dari program tersebut.

Adapun OK-Otrip atau Jak Lingko ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh moda transportasi umum di ibu kota.

Ganti 22 Nama Jalan dengan Tokoh Betawi

Beberapa bulan jelang lengser, Gubernur Anies Baswedan justru membuat kebijakan kontroversial dengan mengubah 22 nama jalan dengan tokoh Betawi.

Anies berdalih, pergantian nama dilakukan untuk menghargai dan menghormati para tokoh yang telah berjalan dalam perkembangan Jakarta hingga saat ini.

Baca juga: ITF Sunter Mangkrak hingga Biaya Bengkak Jadi Rp 5,2 T, Pemprov DKI Masih Cari Investor Baru

Namun, kebijakan ini mendapat banyak penolakan dari masyarakat lantaran warga terdampak harus mengganti seluruh dokumen kependudukan.

Penggantian dokumen kependudukan ini pun berimbas luas pada dokumen kepemilikan kendaraan hingga surat-surat tanah.

Warga Cikini VII menolak nama jalan menjadi Tino Sidin, usulna nama Guru Demar. Siapa sosoknya?
Warga Cikini VII menolak nama jalan menjadi Tino Sidin, usulna nama Guru Demar. Siapa sosoknya? (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Berikut daftar jalan yang diubah namanya oleh Gubernur Anies Baswedan

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya);

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya);

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus);

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede);

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu);

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat);

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat);

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur);

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya);

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara);

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya);

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5);

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya);

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76);

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara);

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan);

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII);

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke);

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat);

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya);

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang);

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

RSUD jadi Rumah Sehat

Teranyar, Gubernur Anies Baswedan mengganti istilah RSUD dengan Rumah Sehat untuk Jakarta.

Kebijakan ini pun menuai polemik, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai Anies melanggaran UU No 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Sebab, dalam aturan itu nama yang digunakan ialah rumah sakit bukan rumah sehat untuk Jakarta.


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved