Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Orang Dekat Ferdy Sambo Simpan Copy CCTV TKP Brigadir J, Perannya Samai Anak Mantan Jenderal Polisi
Terungkap, ada orang dekat di lingkaran Ferdy Sambo menyimpan copy DVR atau perangkat untuk penyimpanan rekaman video CCTV di TKP Briagadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Orang dekat di lingkaran Ferdy Sambo menyimpan copy DVR atau perangkat penyimpanan rekaman video CCTV di TKP kasus Brigadir J.
Tak tanggung-tanggung, orang tersebut adalah perwira menengah tingkat satu. Perannya menyamai anak mantan jenderal polisi.
Hal itu terkuak dari penuturan Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Di luar kasus pidana penembakan Brigadir J yang ditangai Timsus Polri, ada Itsus atau Inspektorat Khusus yang menyidik obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
Sudah ada enam anggota Divisi Propam Polri yang diduga terlibat obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Masuk Patsus, Jejak Kombes Budhi di Kasus Brigadir J: Bersihkan TKP & Ikut Skenario Ferdy Sambo
Mereka di antaranya Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
Ada juga Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Dua lainnya, yaitu Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan sudah memeriksa 16 saksi yang dibagi dalam lima klaster perihal kasus pengerusakan CCTV di TKP Brigadir J.
"Sedikit saya akan menjelaskan tentang perkara terkait masalah DVR," kata Asep Edi, Jumat (19/8/2022).
Peran 6 orang di atas diduga menghilangkan, memindahkan, serta mentransmisikan secara elektronik CCTV dan lain sebagainya sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya.
DVR atau Digital Video Recorder ini adalah perangkat penyimpanan rekaman video dari CCTV berkualitas tinggi yang secara terus menerus tanpa perduli berapapun panjangnya.
Asep menuturkan, salah satu klaster saksi yang diperiksa pihaknya yakni yang melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan CCTV.
Baca juga: Fadil Imran Disebut Mahfud MD Ikut Kena Prank Ferdy Sambo: Seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK
Ada tiga orang yang diperiksa yakni semuanya berasal dari Divisi Propam Polri yakni Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Kompol Baiquni Wibowo juga diungkap Timsus Polri menyimpan copy DVR CCTV dari TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga di laptopnya yang kini telah disita.
Asep Edi memastikan sementara ini pihaknya sudha menyita 4 buah barang bukti.

"Pertama hard disk eksternal merek WD, yang kedua tablet Microsoft Surface, DVR CCTV yang ada di Aspol Duren Tiga, dan keempat laptop merek DELL milik saudara BW," kata Asep.
Perannya Samai Anak Mantan Jenderal Polisi
Peran Kompol Baiquni Wibowo atau BW dalam perusakan CCTV di TKP kematian Brigadir J ini sejatinya sama dengan yang dilakukan anak mantan jenderal polisi.
Sosok tersebut tak lain Kompol Chuk Putranto. Bersama Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto sama-sama anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto merupakan sama-sama alumni Akpol tahun 2006.
Bersama Kompol Baiquni, Kompol Chuk Putranto juga pernah tergabung dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelum menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto pernah bertugas di pelosok daerah.
Baca juga: Ferdy Sambo Briefing Bergilir Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E Habisi Brigadir J: Siap Komandan!
Pada tahun 2009, Kompol Chuk Putranto bertugas sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur. Pangkatnya, Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Dua tahu berikutnya atau pada 2011, Kompol Chuk Putranto menduduki jabatan lebih tinggi. Ia dipromosikan sebagai Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur.
Pangkatnya, Inspektur Polisi Satu (Iptu). Pada 1 April 2012, Kompol Chuk Putranto digantikan Iptu Jailani.

Kompol Chuk Putranto kemudian mendapatkan promosi sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur. Pangkatnya menjadi, Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim, Chuk banyak mengungkap aksi kejahatan di wilayah Belitung Timur, terutama penyakit masyakarat yang meresahkan.
Ia juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada 2021, Kompol Chuk Putranto pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.
Setelah diduga terlibat perusakan CCTV mengikuti skenario atasannya Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.
Kompol Chuk Putranto merupakan anak mantan petinggi Polri. Ayahnya adalah Brigjen Tri Utoyo.
Pada 2010, Brigjen Tri Utoyo menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tri Utoyo yang lahir pada 27 Maret 1953 sempat menjadi Karo Pers Polda Sumut. Brigjen Tri Utoyo meninggal pada 27 Oktober 2018.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan, 6 orang yang melakukan obstruction of justice disangka Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, dan Pasal 221 serta Pasal 223 KUHP dan juga Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Ini ancamannya lumayan tinggi," ungkap Asep Edi.
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Puslabpus Labfor Polri untuk menelisik barang bukti lainnya yang masih diteliti.