Cara Cerdik Petugas PPSU Taman Sari OTT 15 Pembuang Sampah Sembarangan: Nyamar jadi Warga Biasa

Dalam semalam melakukan OTT, petugas PPSU menciduk sebanyak 15 warga yang membuang sampah di tepi Jalan itu.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
ist
Petugas PPSU menangkap tangan beberapa warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Keagungan RT 013 RW 003, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (21/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Keagungan Kantor Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

OTT ini dilakukan lantaran warga sekitar sering membuang sampah di tepi Jalan Keagungan dekat Kantor Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Padahal, tepi jalan itu bukan lokasi pembuangan sampah. 

Dalam semalam melakukan OTT, petugas PPSU menciduk sebanyak 15 warga yang membuang sampah di tepi Jalan itu.

"Kegiatan OTT warga yang buang sampah ini dilaksanakan dari malam jam 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Kita PPSU dibagi 2 tim bekerja sama dengan RT dan RW," kata perwakilan PPSU, Dodo Setiono kepada TribunJakarta.com pada Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Ini Penampakan Sampah yang Bikin Banjir Simpang Mampang Depok: Ada Tengkorak Kepala Sapi

Kebanyakan sampah yang dibawa Kelima belas pelanggar itu ialah sampah dapur.

Terhitung ada sebanyak 18 kantong plastik berisi sampah berukuran besar yang dibuang di malam itu.

"Kita tegur keras kepada para pelanggar. Kita arahkan warga untuk sadar sampah dan pembuangannya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau ke petugas sampah wilayah," tambah Dodo.

Petugas PPSU menangkap tangan beberapa warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Keagungan RT 013 RW 003, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (21/8/2022).
Petugas PPSU menangkap tangan beberapa warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Keagungan RT 013 RW 003, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (21/8/2022). (ist)

Dodo bersama rekan-rekan PPSU lainnya akan menggelar OTT setidaknya selama seminggu ini.

Namun, petugas rencananya bersama pengurus lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup akan membuat surat perjanjian bila warga masih tak kapok melanggar.

"Untuk minggu depan kalau enggak ada perubahan, baru kita bikin surat perjanjian. Kalau mau buang sampah di situ mungkin dikenakan denda. Tapi belum diomongin sih (dendanya)," ujar Dodo.

Saat menggelar operasi tersebut, petugas tidak mengenakan seragam khas PPSU berwarna oren.

Mereka menyamar dengan mengenakan pakaian biasa layaknya intel.

"Kita bikin syok terapi ke warga. Kita pakai baju biasa. Pas ketahuan, tiba-tiba kita tegor. Kita ingatkan suruh bawa balik lagi sampahnya," pungkasnya.

Foto: (Istimewa) Para pembuang sampah keciduk membuang sampah rumah di tepi Jalan Keagungan RT 013 RW 003, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (21/8/2022).
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved