Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob Sore Ini, Apa Tujuannya?
Ketua LPAI Kak Seto, sore ini menyambangi Mako Brimob Polri Kelapa Dua untuk menemui Irjen Ferdy Sambo. Apa tujuannya?
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM. CIMANGGIS - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang biasa disebut Kak Seto, sore ini menyambangi Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Kepada wartawan, Kak Seto mengatakan bahwa maksud kedtatangannya adalah untuk meminta izin pada Irjen Ferdy Sambo ihwal pendampingan terhadap anak-anaknya.
"Iya seperti yang sudah kami sampaikan kami mau menemui anak-anak pak FS dan ibu PC," kata Kak Seto di Mako Brimob Depok, Selasa (23/8/2022).
"Lalu dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin pada orang tuanya. Maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," sambungnya lagi.
Tak cuma mengizinkan, Kak Seto mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan terimakasih pada pihaknya.
Baca juga: LPSK Ungkap Senyum Bharada E di Sel hingga Bicara Konsekuensi Justice Collaborator: Dia Harus Siap
"Bahkan beliau mengucapkan terimakasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial," tuturnya.
Kak Seto mengatakan bahwa pihaknya ingin anak-anak Irjen Ferdy Sambi tetap tegar atas persoalan yang ditempuh kedua orang tuanya.
"Supaya anak-anak tetap tegar dan terus berpikir positif, serta melanjutkan cita-citanya karena ada yang mau jadi polisi juga," pungkasnya.
Bisakah Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Bayi Ikut ke Tahanan?

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto mengaku pihaknya memberikan perhatian khusus kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih bayi.
Kedatangan Kak Seto ke Mabes Polri sendiri demi menanyakan tindakan kepolisian terkait nasib 4 orang anak tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Kami hanya ingin menanyakan langkah Polri terkait kasus ini, karena ini kan anak membutuhkan perlindungan khusus, karena ditinggal oleh kedua orangtuanya," ucap Kak Seto.
"Bagaimana khususnya anak yang masih SD dan 1,5 tahun ini," imbuhnya.
Terkait mungkinkah anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun ikut ke dalam tahanan, Kak Seto mengaku pihaknya sudah merekomendasikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
Baca juga: Kapolri Bedol Desa Lagi, 24 Polisi Dimutasi: Kombes Budhi dan AKBP Jerry Senasib Irjen Ferdy Sambo