Warga Taman Sari Kena OTT Buang Sampah Sembarangan, Petugas PPSU Tegur dan Meminta Bawa Pulang
Terlihat sebanyak 18 kantong plastik berisi sampah berukuran besar dibuang oleh oknum warga pada malam itu.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
ist
Petugas PPSU menangkap tangan beberapa warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Jalan Keagungan RT 013 RW 003, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (21/8/2022).
Dodo bersama rekan-rekan PPSU lainnya akan menggelar OTT setidaknya selama seminggu ini.
Namun, petugas rencananya bersama pengurus lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup akan membuat surat perjanjian bila warga masih tak kapok melanggar.
"Untuk minggu depan kalau enggak ada perubahan, baru kita bikin surat perjanjian. Kalau mau buang sampah di situ mungkin dikenakan denda. Tapi belum diomongin sih (dendanya)," ujar Dodo.
Saat menggelar operasi tersebut, petugas tidak mengenakan seragam khas PPSU berwarna oren.
Mereka menyamar dengan mengenakan pakaian biasa layaknya intel.
"Kita bikin syok terapi ke warga. Kita pakai baju biasa. Pas ketahuan, tiba-tiba kita tegor. Kita ingatkan suruh bawa balik lagi sampahnya," pungkasnya.
Berita Terkait