Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Gara-gara 2 Hal Ini Kamaruddin Duga CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Diedit, Kompolnas Beri Jawaban

Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan ia meragukan rekaman dari CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Saguling, Jakarta Selatan.

Kolase TribunJakarta.com
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo editan. 

Ada juga Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, dan AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Dua lainnya, yaitu Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Detik-detik Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saat memasuki rumah di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Detik-detik Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saat memasuki rumah di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (Tangkapan layar Kompas TV)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan sudah memeriksa 16 saksi yang dibagi dalam lima klaster perihal kasus pengerusakan CCTV di TKP Brigadir J.

"Sedikit saya akan menjelaskan tentang perkara terkait masalah DVR," kata Asep Edi, Jumat (19/8/2022).

Peran 6 orang di atas diduga menghilangkan, memindahkan, serta mentransmisikan secara elektronik CCTV dan lain sebagainya sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya. 

DVR atau Digital Video Recorder ini adalah perangkat penyimpanan rekaman video dari CCTV berkualitas tinggi yang secara terus menerus tanpa perduli berapapun panjangnya.

Asep menuturkan, salah satu klaster saksi yang diperiksa pihaknya yakni yang melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan CCTV.

Baca juga: Fadil Imran Disebut Mahfud MD Ikut Kena Prank Ferdy Sambo: Seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK

Ada tiga orang yang diperiksa yakni semuanya berasal dari Divisi Propam Polri yakni Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Kompol Baiquni Wibowo juga diungkap Timsus Polri menyimpan copy DVR CCTV dari TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga di laptopnya yang kini telah disita.

Asep Edi memastikan sementara ini pihaknya sudha menyita 4 buah barang bukti.

Terekam CCTV gerak-gerik Ferdy Sambo dan Brigadir J beberapa menit sebelum pembunuhan sadis terjadi, pada 8 Juli 2022 di rumah pribadi sang jenderal.
Terekam CCTV gerak-gerik Ferdy Sambo dan Brigadir J beberapa menit sebelum pembunuhan sadis terjadi, pada 8 Juli 2022 di rumah pribadi sang jenderal. (YouTube CNN Indonesia)

"Pertama hard disk eksternal merek WD, yang kedua tablet Microsoft Surface, DVR CCTV yang ada di Aspol Duren Tiga, dan keempat laptop merek DELL milik saudara BW," kata Asep.

Peran Kompol Baiquni Wibowo atau BW dalam perusakan CCTV di TKP kematian Brigadir J ini sejatinya sama dengan yang dilakukan anak mantan jenderal polisi.

Sosok tersebut tak lain Kompol Chuk Putranto. Bersama Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto sama-sama anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.

Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto merupakan sama-sama alumni Akpol tahun 2006.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved