Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Padahal Datang Terlambat ke TKP, Kenapa Kombes Budhi Herdi Bisa Sebut Brigadir J Adu Tembak?
Kapolri bongkar cela Kombes Budhi Susianto di kasus kematian Brigadir J. Terungkap juga pesan Kombes Budhi saat pamit ke anak buah.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Terbongkar cela Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J.
Atas keterlibatannya di kasus kematian Brigadir J, Kombes Budhi kini menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).
Ia juga dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel lantaran diduga merekaya cerita soal kematian Brigadir J.
Terbaru, terungkap cela yang dilakukan Kombes Budi di kasus Brigadir J seperti disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Berani Ancam Brigadir J Sebelum Tewas, Nyali Kuat Maruf Ciut Dengar Pengakuan Bharada E
Awalnya Sigit menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu membuat proses penyelidikan menjadi tidak profesional.
"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.

"Namun belakangan diketahui,"
"Olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional." tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.
Kombes Budhi sempat menyebut penyebab Brigadir J tewas lantaran adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.
"Narasi yang disampaikan Kapolres menjelaskan penanganan di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologis,"
"Diawali dari pelecehan sehingga terjadi hal-hal seperti yang tadi saya sampaikan,"
"Di mana Kapolres menjelaskan hasil otopsi sementara ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," sambung Kapolri.
Namun belakangan berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop.
Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.
Baca juga: Berani Ancam Brigadir J Sebelum Tewas, Nyali Kuat Maruf Ciut Dengar Pengakuan Bharada E
"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.
Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.
Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.
"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Atas hal tersebut, Kombes Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Budhi tampaknya legowo dengan keputusan penonaktifan dirinya tersebut.
Hal itu terlihat di dalam sebuah video apel pelepasan yang digelar pada Jumat (22/7/2022).
Pamit ke anak buah, Budhi percaya apa yang dipunyainya selama ini hanyalah titipan.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai in,"
"Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.
Budhi percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.
Baca juga: Isi Curhatan Jenderal Bintang 3 ke Kamaruddin, Takut Tangani Kasus Ferdy Sambo Gara-gara Sosok Ini
"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara,"
"Kalau Allah berkehendak, 'kun fayakun', apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.
Saat ini, dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).
Kabar penahanan ini pun sudah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Namun tak diketahui secara detail mengenai lokasi patsus Kombes Budhi.