Pemberantasan Judi Online
Polisi Berantas 13 Kasus Judi Online di Wilayah Tangsel, Koprok hingga Sabung Ayam Ikut Disikat
AKBP Sarly Sollu selaku Kapolres Tangerang Selatan telah memerintahkan jajaran polsek di Tangsel untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi penangkapan pelaku judi online, koprok dan sabung ayam di Tangerang Selatan - Sejumlah petugas kepolisian membongkar praktek perjudian sabung ayam di daerah Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).
Juga ditemukan komputer sebanyak 27 buah, sembilan handphone milik operator, perlengkapan internet, dan lainnya.
Baca juga: Sosok Ini Bongkar Motif Ferdy Sambo Dkk Habisi Brigadir J: Perselingkuhan, Bisnis Sabu dan Judi
Baca juga: Ramai Berantas Judi Online, Kali Ini Tiga Sopir Angkot di Jatinegara Lagi Asyik Main Diangkut Polisi
Namu, pada saat petugas masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.
"Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online," papar Zain.
Berita Terkait