Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sama-sama Ditahan di Kasus Brigadir J, Bharada E Bisa Senyum, Ferdy Sambo Menangis Ingat Sosok Ini

Irjen Ferdy Sambo dan eks ajudannya Bharada E kini sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J. Bharada E bisa tersenyum sedangkan atasannya menangis.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo dan eks ajudannya Bharada E kini sama-sama ditahan terkait kasus Brigadir J. Bharada E bisa tersenyum sedangkan atasannya menangis. 

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Baca juga: Buat 97 Polisi Diperiksa Buntut Tewasnya Brigadir J, Sisi Lain Ferdy Sambo Muncul saat Bahas Anak

Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," imbuh Taufan kepada Sambo.

Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memiliki janji kepada ajudannya, Bharada E.

Rupanya janji itu tak ditepati Ferdy Sambo, Bharada E kemudian memilih membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Jumat (8/7/2022) sore.

Bukan soal uang, ada alasan tersendiri yang membuat Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J karena janji Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

Namun SP3 tak terjadi, Bharada E malah jadi tersangka.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,"

"Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved