Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Selain Pimpin Sidang Etik, Ini Peran Penting Komjen Ahmad Dofiri di Pengungkapan Kasus Ferdy Sambo

Selain memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri juga berperan penting dalam pengungkapan pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Komjen Ahmad Dofiri saat masih berpangkat Irjen. Selain memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri juga berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Selain memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri juga berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Diketahui, hari ini, Kamis (25/8/2022), Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) imbas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun hukuman terberat dalam sidang etik ini yakni berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Sebelum menjadi pimpinan sidang etik Ferdy Sambo, berikut inilah peran yang sudah diberikan Ahmad Dofiri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tepatnya mengenai tugas yang dilakukan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri yang dipimpin Ahmad Dofiri.

Baca juga: Hadir Langsung Sidang Etik, Begini Penampakan Irjen Ferdy Sambo Gunakan Seragam Dinas

Baintelkam Polri cukup berjasa dalam pengungkapan CCTV di kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Keterlibatan Baintelkam Polri dalam penemuan adanya perusakan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo itu diapresiasi oleh Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto.

Saat merilis penetapan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa (9/8/2022), Irwasum mengungkap peran penting Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
Selain memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri juga berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu.. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Agung mengungkapkan bagaimana Baintelkam bergerak hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Dikatakan Agung, Selama seminggu terakhir, Timsus terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi.

Namun, pengusutan itu sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak profesional.

"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil," ujar jenderal bintang tiga itu.

Selama satu minggu Timsus bergerak, akhirnya informasi menggembirakan datang dari Baintelkam Polri.

Badan intelijen Polri itu menemukan bahwa sejumlah personel polisi mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian.

"Selama satu minggu kami bergerak mendalami kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya," kata Agung.

Baca juga: Kondisi Irjen Ferdy Sambo Jelang Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Turut Hadir

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved