Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Waketum Garuda Nilai Kapolri Tegas Tak Ingin Ucapannya Digoreng Soal Kasus Brigadir J

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu dikatakan Teddy Gusnaidi menanggapi rapat Komisi III DPR yang memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).

Dalam rapat tersebut, kata Teddy, Kapolri mengatakan bahwa, motif Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena marah seteleh mendengar laporan dari istrinya dan dianggap telah menciderai harkat dan martabat keluarga.

"Tapi untuk menjelaskan secara rinci terkait apa yang terjadi, Kapolri secara tegas menolak untuk memaparkannya," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022),

Kapolri, lanjut Teddy, mengatakan hal itu nanti akan diungkap di pengadilan.

Baca juga: Jauh-jauh Datang ke Jambi, Brigjen Hendra Kurniawan Larang Keluarga Foto Jasad Brigadir J: Ini Aib

"Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolri tidak ingin membuat pernyataan yang bisa digoreng sana sini," ujar Teddy.

Teddy menuturkan begitu banyak orang yang mencari popularitas dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehingga, kata Teddy, bermunculan cerita-cerita dan bumbu-bumbu lainnya yang membuat masyarakat saling beradu argumen.

"Karena masing-masing mempercayai bumbu yang berbeda," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Istimewa)

Menurut Teddy, Kapolri ingin menghentikan narasi-narasi yang terus dikembangkan yang hanya membuat kegaduhan dan keberisikan.

Sebab hal tersebut malah menghilangkan esensi kasus ini.

"Selain itu, tentu meluruskan mekanisme hukum di negara ini, bahwa yang menentukan nanti adalah pengadilan bukan pengamat," kata Teddy.

Teddy menilai pernyataan Kapolri ini membuat kecewa para pencari popularitas.

Baca juga: Ferdy Sambo Harus Jalani Sidang Etik Meski Ajukan Pengunduran Diri, Kadiv Humas Tegas: Beda Konteks

"Namun sangat membantu masyarakat yang sudah jenuh dengan drama yang dibuat oleh para pencari popularitas," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved