Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dimutasi Kapolri hingga 21 Hari di Patsus: Ini Satu-satunya Pama Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

AKP Rifaizal Samula menjadi satu-satunya pama yang bersaksi pada sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo.

Tribun Jakarta dan Grid.id
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan AKP Rifaizal Samual (kanan). Rifaizal Samula menjadi satu-satunya pama yang bersaksi pada sidang KKEP Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTRA.COM - Ada satu-satunya perwira pertama (Pama) Polri yang bersaksi dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diekatahui, Pama terdiri dari polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), Inspektur Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ia adalah AKP Rifaizal Samual, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Rifaizal Samual menjadi perwira pangkat paling rendah yang terkena mutasi pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait keterlibatan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 pada 4 Agustus 2022 itu mencopot 10 perwira termasuk Irjen Ferdy Sambo karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Perwira Ini 2 Jam Olah TKP Masih Ada Jenazah Brigadir J, Kini Bersaksi hingga Ferdy Sambo Dipecat

Rifaizal Samual juga menjadi salah satu yang pertama diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) terkait rekayasa kasus penuh misteri  itu.

Setelah dimutasi, di hari yang sama, Rifaizal Samual langsung ditahan di tempat khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan Itsus terkait pelanggaran kode etik dalam hal perusakan tempat kejadian perkara (TKP) hingga penghilangan barang bukti.

Setelah 21 hari berada di patsus di Provost, Rifaizal Samual diminta bersaksi pada KKEP Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Masuk Patsus

Awal mula Itsus terbentuk, empat dari 25 polisi yang diperiksa karena tidak profesional pada penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, ditahan di dalam patsus.

Keempat polisi itu diduga paling awal tahu soal TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (ISTIMEWA)

"Dari 25 personel yang diperiksa, empat kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah (Pamen) dan Pama Polri.

Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved