Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Serba Hitam ke Bareskrim, Ferdy Sambo Terima Pesan 'Jangan Gentar, Tetap Semangat'

Putri Candrawathi berpenampilan tak biasa di Bareskrim. Lalu, siapa pengirim ucapan semangat ke rumah Ferdy Sambo?

Tayang:
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim tak terendus media. Istri Ferdy Sambo ini mengenakan pakaian tak biasa yakni hitam-hitam, Jumat (26/8/2022). Lalu, siapa pengirim ucapan semangat ke kediaman Ferdy Sambo dan istri? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskim dengan penampilan serba hitam dari kepala hingga kaki.

Kehadiran perdanananya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J tak terendus media.

Putri Candrawathi hadir senyap hanya dikawal beberapa orang sekira pukul 11:15 WIB, Jumat (26/8/2022) ketika memasuki Bareskrim.

Dikutip dari YouTube TvOneNews, Putri Candrawathi tampak turun dari sebuah mobil dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Mulai dari penutup kepala, pakaian, celana hingga tas yang dijinjingnya pun berwarna senada.

Baca juga: Ini Sosok Pengancam Brigadir J Sampai Tahu Insiden Sofa di Magelang, Tertunduk Masuk Sidang Etik

Putri Candrawathi berjalan buru-buru masuk ke dalam gedung Bareskrim.

Kala itu terlihat juga Istri Ferdy Sambo tersebut berjalan sembari menundukan kepalanya.

Putri Candrawathi dipanggil untuk memberikan kesaksian termasuk insiden di Magelang yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.

Penampilan Putri Candrawathi serba hitam tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (26/8/2022).
Penampilan Putri Candrawathi serba hitam tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (26/8/2022). (TvOneNews)

Nasib Putri Candrawathi pun bakal ditentukan hari ini, apakah langsung ditahan atau tidak.

Dapat ucapan semangat

Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo sudah menjalani sidang kode etik dan profesi, Kamis (25/8/2022).

Hasilnya, Ferdy Sambo mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pembacaan putusan vonis Ferdy Sambo disampaikan oleh pimpinan sidang KEPP, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Ahmad Dofiri.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terancam hukuman mati imbas tewasnya Brigadir J.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved