Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

PPATK Endus Raibnya Tabungan Rp 200 Juta Brigadir J, Termasuk Uang Dapur Ferdy Sambo?

Jejak raibnya uang di rekening Brigadir J sudah diendus oleh PPATK. Benarkah sebagian uang itu ada kaitannya dengan dapur keluarga Ferdy Sambo?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Kamaruddin Simanjuntak berkoar isi rekening Brigadir J senilai Rp 200 juta dikuras oleh Ferdy Sambo, Polri 'lempar' isu itu ke lembaga lain. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus raibnya tabungan ratusan juta yang ada di rekening Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah mengendus raibnya tabungan ratusan juta di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apakah uang tersebut ada kaitannya dengan dapur keluarga Ferdy Sambo?

Terbaru, PPATK telah melakukan analisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu.

Diketahui, sejumlah nama telah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Ada lima orang yang terlibat peristiwa berdarah tersebut antara lain Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, hingga pelaku utama Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Hadir saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini Ogah Ketemu Tapi Bisa Apa?

Terendus kejanggalan soal raibnya uang tabungan almarhum yang diungkap sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada transaksi mencurigakan dari tabungan Brigadir J.

Terkait hilangnya uang tabungan Brigadir J, PPATK telah menganalisis dan memblokir sejumlah rekening milik orang yang terlibat pembunuhan berencana tersebut.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (ohayo)

Mulanya, dugaan transaksi mencurigakan itu diungkap langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Tiga hari setelah kematian Brigadir J, tabungan almarhum sejumlah Rp 200 juta dari rekening lenyap.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.

“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin menyebut, uang Rp 200 juta milik Brigadir J ditransfer ke rekening Bripka RR, yang menjadi salah satu tersangka.

Baca juga: Apakah Bharada E Akan Dihadirkan Saat Rekonstruksi Kematian Brigadir J? Begini Jawaban Polisi

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi," sambungnya.

Hal itu kemudian menaruh curiga Kamaruddin Simanjuntak. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang sudah meninggal bisa mengirimkan uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved