Harta Naik Drastis, Ini Profil Rektor UI Ari Kuncoro: Trending Gegara Panggil BEM yang Kritik Jokowi

Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro.

Polemik soal harta kekayaan Ari Kuncoro itu jadi sorotan usai diungkap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) di media sosial.

Pasalnya, harta Ari Kuncoro melejit Rp 35 Miliar selama tiga tahun terakhir atau sejak dia menjadi orang nomor satu di universitas tersebut.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2018 yang dikutip dari akun twitter BEM UI membeberkan harta Ari Kuncoro yang saat itu menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebesar 27.873.760.036.

Jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia melonjak menjadi Rp 62 Miliar berdasarkan LHKPN 26 Maret 2022.

Baca juga: Harta Ari Kuncoro Melonjak dari 27 Miliar Menjadi 62 Miliar Selama 3 Tahun Jabar Rektor UI

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI dalam unggahannya, Senin (29/8/2022).

Profil Ari Kuncoro

Sosok Ari Kuncoro sebenarnya bukan kali ini saja menjadi sorotan.

Rektor UI Ari Kuncoro
Rektor UI Ari Kuncoro. Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro. (WARTAKOTA/Vini Rizki Amelia)

Pada tahun 2021 lalu, Ari Kuncoro pernah juga trending di Twitter gara-gara pihak Rektorat memanggil pengurus BEM UI terkait kiritknya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu membuat tagar #RektorUI sempat menjadi trending di Twitter.

Terpantau Rabu (21/7/2021) siang, tagar tersebut berada di urutan ketiga deretan trending, dengan hampir 60 ribu twitter.

Tidak hanya itu Rektor UI juga diketahui menjalani rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.

Padahal status rangkap jabatan awalnya dilarang.

Hal itu diatur dalam Pasal 35 (c).

Baca juga: Mahasiswa Baru UI Pecahkan Rekor MURI Mencanting Batik dan Paduan Suara Terbanyak

Namun, terbaru kini Pemerintah Indonesia melakukan perubahan, dengan mengeluarkan PP No 75 Tahun 2021.

Keluarnya PP No 75 Tahun 2021 yang merevisi PP No 68 Tahun 2013 itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin.

Merujuk PP baru itu, rangkap jabatan rektor atau wakil rektor yang dilarang hanya terbatas pada posisi direksi.

Sedangkan untuk posisi untuk komisaris tidak dilarang secara spesifik.

Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro dan UI
Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro dan UI. Hartanya tengah jadi sorotan karena dianggap naik drastis selama menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI), inilah sosok Ari Kuncoro. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Hal itu tertuang dalam Pasal 39 (c) yang bunyinya sebagai berikut:

Rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik

Apabila mengacu pada peraturan baru ini, maka posisi Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BRI kini tak lagi melanggar peraturan.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Pandemi Jadi Fokus Pengmas UI 2022

Kendati begitu, Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatan tersebut setelah adanya desakan publik yang menilai dirinya telah melakukan rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama.

Pria kelahiran Jakarta, 28 Januari 1962 ini menjabat sebagai Rektor UI PERIODE 2019 - 2024.

Dikuti dari www.ui.ac.id, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.

Ari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Hingga berita ini dihimpun Tribun masih mengkonfirmasi kepada Ari Kuncoro terkait pernyataan BEM UI tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Tahun Menjabat Rektor UI Kekayaan Melejit Rp 62 Miliar, BEM UI Soroti Harta Ari Kuncoro

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved