Kisah Pilu Emak-emak Ojol Sulitnya Narik saat Tingginya Harga BBM: Kalau Pakai Pertamax Sedih, Anyep
Emak-emak, Aryani (43), ikut aksi demonstrasi yang digelar para pengendara ojek daring (ojol) ke depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Emak-emak, Aryani (43), ikut aksi demonstrasi yang digelar para pengendara ojek daring (ojol) ke depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (29/8/2022).
Bersama rekan-rekan sesama ojol, Aryani membawa sejumlah tuntutan kepada pemangku kebijakan.
Salah satunya, ia menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di lokasi.
"Tarif ojol sekarang murah, nyari pertalite juga susah. Keluhan ojol selama ini enggak didengar," kata ibu anak satu itu kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (29/8/2022).
Ia mengaku sulit bila harus beralih mengisi bahan bakar pertamax.
Baca juga: Jalan Ramai-ramai, Massa Ojol Soraki Rekan yang Masih Narik: Woy Nggak Tahu Malu!
"Bawaannya sedih aja kalau pakai pertamax. Anyep. Kadang cuma dapat 5. Jarang gacor (banjir orderan)," kata dia.
Diketahui, para pengendara ojol menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan ada 4 tuntutan yang mereka bawa dalam aksi demo nanti.

"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," katanya kepada TribunJakarta.com pada Senin (29/8/2022).
Tuntutan yang kedua, mereka kemudian menuju gedung DPR untuk menuntut kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
Sebab, selama ini potongan 20 persen sangat memberatkan driver.
"Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan spare parts lainnya," tambahnya.
Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap bukan mitra.
Karena selama ini yang terjadi ialah hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.
Baca juga: Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Cek Lagi Rincian Ongkos yang Berlaku untuk Wilayah Jabodetabek