Helipad di Pulau Panjang Dibongkar, Ketua DPRD: Kalau Ga Ada Apa-Apa, Tak Mungkin Seperti Ini
Hingga saat ini, pimpinan DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini pun mempertanyakan tujuan pembongkaran helipad di Pulau Panjang tersebut.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebut landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu sudah dibongkar.
Hal ini diketahuinya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kembali di lokasi tersebut beberapa waktu lalu
"Dulu kan saya sidak ke pulau tanggal berapa gitu, lalu saya datang lagi. Saya datang melihat apa namanya landasan parkir helipad sudah dirusak," katanya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Padahal, ia sempat mengusulkan agar helipad tersebut bisa menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, setiap helikopter yang datang di helipad bisa dikenakan pajak retribusi.
Hingga saat ini, pimpinan DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini pun mempertanyakan tujuan pembongkaran helipad di Pulau Panjang tersebut.
"Nah maksud tujuannya apa? pas ke sana kan masih bersih, masih bisa digunakan. Kalau engga ada apa apa, tidak mungkin terjadi seperti ini (dibongkar)," lanjutnya.
Baca juga: Temuan Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Wagub Ariza: Sudah Ada Sejak 2005, Tapi
Diwartakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Berdasarkan informasi, helipad tersebut milik salah satu perusahaan swasta, namun pemanfaatannya tidak terdaftar di Pemprov DKI.
"Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak, saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ," ucapnya di lokasi, Kamis (30/6/2022).
"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad. Kok ada helipad tapi enggak lapor, ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," sambungnya.
Politukus senior PDIP ini menyebut, helipad tersebut seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI.
Pasalnya, setiap helikopter yang mendatang di helipad tersebut akan dikenakan pajak retribusi.