Helipad di Pulau Panjang Dibongkar, Ketua DPRD: Kalau Ga Ada Apa-Apa, Tak Mungkin Seperti Ini

Hingga saat ini, pimpinan DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini pun mempertanyakan tujuan pembongkaran helipad di Pulau Panjang tersebut.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Kondisi terkini heliped di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.  

Prasetyo pun curiga ada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan tidak melaporkan keberadaan helipad itu kepada Pemprov DKI.

"Kalau kami enggak ke sini mana tahu ada helipad di sini dan ini tidak dilaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan," tuturnya.

"Sekarang pertanyaannya, duitnya lari kemana? Oknumnya siapa? Nanti kami cari," sambungnya.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/10/2021).
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/10/2021). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Prasetyo dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal tersebut.

"Kami berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Kami kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini," kata dia.

Lewat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, Prasetyo akan mengorek informasi lebih dalam terkait keberadaan helipad ilegal tersebut.

Bila memang helipad itu memang terdaftar resmi dan menghasilkan pemasukan, Prasetyo mengaku tak akan mempermasalahkannya lagi.

Baca juga: Sukses Bangun JIS, Iwan Takwin Diangkat Anies Baswedan jadi Direktur PT Jakpro

Ia pun menegaskan, dirinya hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan Kebon Sirih.

"Kami enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan," kata Prasetyo.

Asal-usul Helipad Versi Bupati Kepulauan Seribu

Kondisi heliped di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta
Kondisi heliped di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta (Istimewa)

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi beri penjelasan soal helipad atau landasan helikopter yang ditemukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Ia mengatakan helipad sudah ada sejak beberapa tahun belakangan dan bukanlah landasan helikopter yang baru dibuat saat ia menjadi bupati.

"Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau gak salah. Sebenarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata. Helipad itu sebenarnya gak fokus helipad, cuma dulu pernah akan dijadikan helipad, sehingga untuk menarik wisatawan, kami cat," katanya kepada awak media, Kamis (30/6/2022).

Lebih rinci, ia mengatakan helipad ini dibangun di era Bupati Rachman Andit bersamaan dengan pembangunan proyek bandar udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved