Cerita Kriminal
Komplotan Begal Motor Tukang Bubur di Bekasi Tertangkap, Usia Muda Tapi Sudah 40 Kali Beraksi
Komplotan begal motor ini berjumlah tiga orang berusia muda dan sudah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Komplotan pelaku begal motor tukang penjual bubur di Cibitung, Kabpaten Bekasi, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Komplotan begal motor ini berjumlah tiga orang berusia muda dan sudah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz mengatakan, keempat tersangkat berinisial MF alias FR (21), MD (18) dan YS (17).
"Jadi komplotan tersangka sudah beraksi sebanyak 40 kali, paling miris kejadian yang korban penjual bubur," kata Erick, Selasa (30/8/2022).
Komplotan tersangka lanjut Erick, telah melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
"Spesifikasi untuk tukang bubur, komplotan ini sudah mengidentifikasi sebelumnya, sudah diincar, jam berapa dia keluar rumah, jam berapa dia pulang," jelasnya.
Baca juga: Waspada! Begal Motor Sadis Marak di Bekasi: Korbannya Karyawan, Tukang Bubur hingga Driver Ojol
Setelah berhasil mendapatkan informasi, baru ketiga tersangka menetapkan waktu yang tepat untuk melakukan begal.
"Itu dilakukan mapping dengan beberapa waktu kemudian mereka pada waktu dan tempat yang tepat, mereka melakukan aksinya," tegas dia.

Selain melakukan begal ke penjual bubur, kelompok pelaku juga pernah membegal di daerah Jalan Sasak Bakar, Kecamatan Cibitung.
Lalu di Perumahan Gramapuri Jalan Cempaka, Kecamatan Cibitung dan di Jalan Nona Merah Telaga Asih, Cikarang Barat, serta sejumlah tempat lain.
"Pelaku beraksi di wilayah Bekasi (kota) dan Kabupaten Bekasi, terutama paling banyak di Cibitung dan Cikarang Barat," paparnya.
Selain mengamankan ketiga tersangka begal, polisi juga meringkus dua orang yang berperan sebagai penadah.
Dia adalah RE (42) dan SR (42), keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang yang biasa menerima barang hasil curian dari sejumlah pelaku.
"Jadi kita bergerak Melakukan penangkapan mulai dari hulu sampai dengan hilirnya," tegasnya.
Baca juga: Takut Digebuki, Jambret HP Kepepet Pilih Nyemplung ke Gorong-gorong di Kebon Jeruk