Kawasan Cipondoh Tangerang Banyak Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong, Polisi Sita 72 Botol
masih banyak toko kelontong di Kota Tangerang yang secara diam-diam menjual minuman keras atau miras.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Nyatanya masih banyak toko kelontong di Kota Tangerang yang secara diam-diam menjual minuman keras atau miras.
Hal tersebut terkuak setelah Polres Metro Tangerang Kota melakukan Operasi Minuman Keras pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Dalam operasi yang menyisir toko kelontong dan warung jamu, polisi menemukan enam kardus minuman keras.
"Setiap satu kardus isinya ada 12 botol minuman keras," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (1/9/2022).
Sehingga total ada 72 botol minuman keras yang diamankan dari toko kelontong di Kota Tangerang.
Baca juga: Polsek Jatiasih Kota Bekasi Gerebek Warung Penjual Miras Tak Berizin: Puluhan Botol Disita
Zain Dwi menegaskan, pihaknya akan terus konsisten mencegah peredaran miras, judi, dan narkotika di Kota Tangerang.
Ia mengatakan sebanyak 72 botol miras didapatkan berdasarkan informasi aduan dari masyarakat setempat.
Bahwa di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten terdapat peredaran miras yang beralibi sebagai toko kelontong.
"Kami Konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, judi dan narkoba, terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas)," papar Zain.
Giat operasi dan razia miras kali ini dilakukan personel gabungan.
Masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran miras di dekat tempat tinggalnya pun bisa menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota di nomer WhatsApp 0822-11-110-110.
"Laporkan setiap permasalahan yang ada di Kota Tangerang," pungkas Zain.