Sosok AKBP Achmad Akbar: Kerap Tangkap Artis Narkoba, Tersandung Kasus Tahanan Tewas Lalu Dicopot

Sosok AKBP Achmad Akbar yang dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel. Perwira menengah ini kerap tangkap artis narkoba.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Sosok AKBP Achmad Akbar yang dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel. Perwira menengah ini kerap tangkap artis narkoba, Kamis (1/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

AKBP Achmad Akbar diduga melanggar etik dan tidak profesional dalam menangani suatu perkara.

Terhitung sejak November 2021, AKBP Achmad Akbar menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan selama 9 bulan.

Pada Maret 2022 lalu, AKBP Achmad Akbar sempat tersandung masalah ketika seorang tahanan narkoba di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan tewas.

Kematian tahanan bernama Freddy Nicolaus Siagian (33) itu dinilai tak wajar oleh pihak keluarga.

Baca juga: Pasca-Aib Kasus Ferdy Sambo: Kasat Reskrim Ditangkap, Kasat Narkoba Dicopot, Eks Kapolres Dipecat

Ketika itu rekan Freddy berinisial B mengatakan, di beberapa bagian tubuh Freddy terdapat sejumlah luka memar.

B sempat menjenguk Freddy di RS Polri beberapa jam sebelum rekannya dinyatakan meninggal dunia, Kamis (13/1/2022) malam.

"Sorenya jam 16.00 WIB dia masih sempat ketemu aku. Ini pengakuan dia ya. Aku juga melihat itu luka di kaki, kulitnya pecah jadi menimbulkan bercak darah banyak. Kemudian bagian paha," kata B saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar pada Kamis (29/7/2021).
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar pada Kamis (29/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Sebelum meninggal dunia, B menyebut Freddy sempat bercerita tentang pengalamannya selama berada di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada B, Freddy mengaku kerap menjadi korban penganiayaan saat di dalam rutan.

"Jadi tanggal 7 Januari dipukuli, tanggal 8 Januari dipukuli, tanggal 9 Januari dipukuli lagi, dan tanggal 10 dia masuk ke rumah sakit," ungkap dia.

Freddy pun mendapat perawatan di RS Polri pada Senin (10/1/2022), namun tidak dirawat inap atau langsung dipulangkan di hari yang sama.

Baca juga: Ada Bukti Dolar, Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Dipecat Diduga Terima Uang Kasus Narkoba

Pada Rabu (12/1/2022), lanjut B, kondisi korban kembali memburuk hingga harus dibawa ke RS Polri.

"Dia merasa down mentalnya, sakit lah dia. Ngedrop lagi. Tadinya sudah mendingan, sudah bisa ngobrol," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved