Kok Bisa Sekjen Kemendagri Rangkap Jabatan Komisaris PT Jakpro? Wagub Ariza: Biar Bisa Diawasi Pusat

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro diangkat menjadi komisaris PT Jakpro untuk mengisi kursi yang kosong setelah komisaris sebelumnya meninggal dunia.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Pengawas (PKP) PAI Angkatan 1 di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Terkini, Sekjen Kemendagri tersebut ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo atau PT Jakpro (Perseroda).  

Adapun Iwan Takwin diangkat untuk menggantikan Mohammad Aprindy yang diangkat sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta.

"Keluarga Besar Jakpro mengucapkan selamat bertugas dan mendukung penuh Iwan Takwin dan Suhajar Diantoro sebagai bagian dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jakpro," ujarnya.

"Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Mohamad Aprindy selama bertugas di Jakpro," sambungnya.


Berikut susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Jakpro:

- Direktur Utama: Widi Amanasto

- Direktur Bisnis: Gunung Kartiko

- Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman

- Direktur Keuangan & TI: Leonardus W. Wasono Mihardjo

- Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Sodorkan Proyek Mangkrak ITF Sunter Kepada Investor di JIF 2022

- Komisaris Utama: Hamdan Zoelva

- Komisaris: Nurmansjah Lubis

- Komisaris: Sigit Wijatmoko

- Komisaris: Suhajar Diantoro

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved