Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Istimewa? Sosok Ini Sebut Adegan Mesra Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kecolongan

Putri Candrawathi seolah diistimewakan penegak hukum lantaran hanya diwajibkan wajib lapor meski terlibat pembunuhan Brigadir J. Bagaimana faktanya?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Putri Candrawathi bak diistimewakan penegak hukum. Publik menyoroti keputusan istri Ferdy Sambo tak ditahan meski tersangka pembunuhan Brigadir J. Alasannya karena punya anak kecil. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok ini menyebut adegan pelukan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi merupakan satu hal yang tidak pantas hingga kecolongan.

Di sisi lain, keputusan Putri Candrawathi tak ditahan menuai polemik di masyarakat.

Putri Candrawathi seolah diistimewakan oleh penegak hukum lantaran hanya diwajibkan wajib lapor meski terlibat pembunuhan Brigadir J.

Alasannya, Putri Candrawathi merupakan seorang ibu yang memiliki anak balita.

Hal tersebut yang kemudian disoroti oleh masyarakat se-Indonesia.

Baca juga: Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang Mulai Ada Titik Terang, Komnas Perempuan: Ada Petunjuk

Bahkan beberapa artis terkenal Tanah Air pun ikut mempertanyakan dan membandingkan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel sampai Angelina Sondakh.

Vanessa Angel masuk bui meski usia Gala Sky waktu itu masih 3 bulan.

Sedangkan Angelina Sondakh ditahan meski anaknya masih berusia 3 tahun.

Putri Candrawathi diistimewakan? Istri Ferdy Sambo tersebut tak ditahan meski menjadi tersangka.
Putri Candrawathi diistimewakan? Istri Ferdy Sambo tersebut tak ditahan meski menjadi tersangka. (YouTube Polri TV)

Sosok ini soroti momen romantis Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Ada yang menarik perhatian ketika berjalannya rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa (30/8/20220.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Ferdy Sambo terlihat memasuki ruangan yang disebutkan menjadi tempat dirinya menyampaikan perintah kepada para ajudannya.

Ferdy Sambo lebih dulu duduk di sofa, kemudian menyusul Putri Candrawathi.

Mulanya keduanya terlihat tak saling tatap mata, hingga beberapa saat kemudian terjadi momen menarik.

Ferdy Sambo terlihat menarik Putri Candrawathi kemudian memeluknya.

Hal itu langsung disoroti seorang aktivis bernama Irma Hutabarat.

Irma mengatakan, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bak reuni suami istri di rekonstruksi.

Pasalnya, sudah lebih dari 20 hari keduanya tak bertemu setelah menjadi tersangka kasus Brigadir J.

"Ini adegan dipeluk lalu menangis di pundaknya Sambo, padahal itu di tempat merencanakan pembunuhan terhadap Yosua,"

"Ada adegan yang namanya kecolongan. Bagaimana rekonstruksi ini dipakai seperti reuni suami istri yang belum bertemu,"

"Lalu tidak ada adegan itu di dalam BAP atau rekonstruksi, karena itu ketika menawarkan Rp 1 m kepada Bharada E," kata Irma dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut, Irma menyebut adegan itu tak pantas diperlihatkan keduanya ke publik.

Baca juga: Meski Dilirik Tajam Ferdy Sambo, Bukan Kemauan Bharada E Perannya Diganti saat Rekonstruksi

"Adegan itu merupakan tontonan tidak pantas walaupun rekonstruksi itu hanya sebagai pedoman,"

"Ada momen-momen yang seharusnya tak ada di situ," ucap Irma.

Tak hanya satu, momen mesra Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo juga terlihat rekonstruksi beralih ke rumah dinas.

Aktivis dan kerabat dari Brigadir J, Irma Hutabarat yang menyoroti perlakuan mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi.
Aktivis dan kerabat dari Brigadir J, Irma Hutabarat yang menyoroti perlakuan mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Tepatnya di depan pagar, Putri Candrawathi tampak mencium pundak suaminya sambil memegang lengannya.

Dari gerak tangannya, Putri Candrawathi seolah memberi kode agar sang suami kuat menjalani proses hukum.

Putri terlihat beberapa kali mencium pundak sang suami.

Putri juga terekam sempat memakaikan Ferdy Sambo masker lantaran tangannya yang diikat tali.

Di sisi lain, Irma mengungkap beberapa keistimewaan yang didapatkan Putri sebagai tersangka.

Selain tak ditahan, Putri Candrawathi juga sempat mendapatkan cuti.

"Mulai dia tak ditahan, dapat cuti, cuti 7 hari kali dua. Sementara waktu rekonstruksi gak ada sakitnya sama sekali,"

"Bisa berpelukan, menyenderkan kepala di bahu yang tidak mungkin didapat dari tersangka lain," ucap Irma.

Benarkah Putri Candrawathi diistimewakan?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai banyak opini yang menyebut Putri Candrawathi seolah diistimewakan oleh para penegak hukum.

Baca juga: Terkuak Ciri-ciri Polisi yang Foto Jenazah Brigadir J Usai Ditembak, Ada Jejak Darah Diduga Dihapus

Padahal, menurut Komnas HAM, perlakuan polisi yang menghormati Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum adalah standar yang harus dipertahankan untuk diterapkan ke kasus-kasus lainnya.

"Sekarang banyak opini seolah-olah bu PC diistimewakan, pada titik itu perlakuan dari kepolisian oleh bu PC harus jadi standar untuk memperlakukan perempuan lain (yang berhadapan dengan hukum) ke depannya," kata Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dikutip dari Kompas.com saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Komnas HAM mengeluarkan dua rekomendasi terkait praktik baik penegak hukum terhadap Putri Candrawathi.

Pertama, Komnas HAM meminta agar Polri memperkuat kelembagaan Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (UPPA) agar ditetapkan menjadi direktorat tersendiri.

"Menguatkan kelembagaan UPPA menjadi direktorat agar dapat menjadi lebih independen dan profesional dalam penanganan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual," ujar Beka.

Terkait perempuan yang berhadapan dengan hukum, Komnas HAM meminta agar perlakuan baik polisi terhadap Putri bisa diterapkan pada kasus lainnya.

"(Meminta) mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC pada kasus lain perempuan berhadapan dengan hukum," imbuhnya.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved