Satpol PP Jakarta Selatan Amankan 9 PMKS, Langsung Dikirim ke Panti Sosial Kedoya
Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan sembilan orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan sembilan orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Eko Saptono mengatakan, sembilan PMKS itu diamankan saat pihaknya menggelar razia gabungan bersama Suku Dinas Sosial (Sudinsos).
"Sembilan orang PMKS dijangkau dari fasilitas sosial dan fasilitas umum," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
"Sembilan orang PMKS yang diamankan itu langsung dikirim ke panti sosial Kedoya," tambahnya.
Eko menjelaskan, sembilan PMKS itu diamankan dari sejumlah titik di kecamatan Kebayoran Baru.
Beberapa di antaranya yaitu di Jalan Wijaya, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Kyai Maja, dan Jalan Barito II.
Baca juga: Operasi Pekat Jaring 138 PMKS di Jaksel Selama Ramadan, Mayoritas Manusia Gerobak
"Operasi bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para PMKS yang berada di fasos fasum untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," ujar Eko.
Sebanyak 25 personel Satpol PP Jakarta Selatan dan 30 personel P3S dikerahkan dalam razia PMKS ini.