BBM Makin Mahal, Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik? Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal kemungkinan tarif transportasi umum di ibu kota naik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal kemungkinan tarif transportasi umum di ibu kota naik.
Hal ini menyusul semakin mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ariza menyebut, Pemprov DKI saat ini belum mengambil keputusan soal batas tarif angkutan kota (angkot).
"Mengenai harga-harga (tarif angkot) belum ya, nanti kita lihat," ucapnya di Balai Kota, Senin (5/9/2022).
Orang nomor dua di DKI ini tak menampik bila kenaikan harga BBM bisa berdampak di berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga harga kebutuhan pokok.
"Kenaikan BBM itu tentu berdampak pada semua sektor, karena berdampak pada angkutan, logistik, dan semuanya," ujarnya.
Baca juga: Wagub Ariza Wanti-wanti Masyarakat yang Mau Demo Kenaikan Harga BBM: Jangan Anarkis!
Ariza menyebut, Pemprov DKI kini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi potensi lonjakan harga barang dan jasa.
Pasalnya, hal ini dikhawatirkan makin memberatkan masyarakat yang ekonominya baru mau bangkit setelah dua tahun terakhir dihantam pandemi Covid-19.
"Memang ini menjadi berat bagi semua, hampir pasti ada kenaikan harga-harga. Namun, kami harapkan kenaikan harganya tidak besar," kata dia.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik, Cek Perbandingan Harganya dengan Shell dan Vivo
"Sehingga masih dapat dijangkau oleh warga Jakarta khususnya," tambahnya menjelaskan.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax per 3 September kemarin mulai pukul 14.30 WIB.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Disusul, harga Solar subsidi dikerek menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax non subsidi juga naik, dari Rp 12.500 per liter menjadi 14.500 per liter.