Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras, Komnas HAM Ditantang Buktikan dan Tidak Bikin Gaduh: Menyesatkan

Keluarga Brigadir J bereaksi keras dengan hasil penelusuran Komnas HAM terkait adanya rekomenasi dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (30/8/2022) terungkap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terjatuh di depan kamar mandi di rumahnya di Magelang. Keluarga Brigadir J bereaksi keras dengan hasil penelusuran Komnas HAM terkait adanya rekomenasi dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang. 

Jika memang menemukan bukti, baru disampaikan kepada publik, tak hanya dugaan yang tak disertai bukti yang bisa dihadirkan kepada masyarakat dan penyidik kepolisian.

Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

Kolase foto Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Komnas Perempuan buka suara soal dugaan kronologin pengakuan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J.
Kolase foto Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Komnas Perempuan buka suara soal dugaan kronologin pengakuan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J. (Tribun Jakarta)

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya

Pengacara Keluarga Brigadir J Nilai Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Prematur dan Menyesatkan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempaun terkait dugaan kekerasan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi prematur dan tak memiliki bukti kuat.

“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Rekomendasi itu dianggap menyesatka karena tidak pro justitia (demi keadilan).

Selain itu, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri Candrawathi juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).

Benarkah ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang? Keluarga almarhum tantang Komnas HAM buktikan lalu ungkit janji Putri yang sempat diutarakan.
Benarkah ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang? Keluarga almarhum tantang Komnas HAM buktikan lalu ungkit janji Putri yang sempat diutarakan. (kolase tribunjakarta)

Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.

Pernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J

Pernyataan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC direspons negatif oleh banyak pihak, terutama keluarga Brigadir Yosua.

Pada saat menyampaikan pernyataan kepada publik berisi rekomendasi, Komnas HAM tidak menyampaikan secara detil di ruangan mana dugaan kekerasan seksual itu terjadi.

Demikian juga soal waktu lebih detailnya jam berapa, hanya menyebut terjadi pada 7 Juli 2022.

Secara tersirat, Komnas HAM menilai peristiwa dugaan kekerasan seksual itu dilakukan di ruangan yang sifatnya terbuka, bukan di dalam kamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved