Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras, Komnas HAM Ditantang Buktikan dan Tidak Bikin Gaduh: Menyesatkan

Keluarga Brigadir J bereaksi keras dengan hasil penelusuran Komnas HAM terkait adanya rekomenasi dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (30/8/2022) terungkap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terjatuh di depan kamar mandi di rumahnya di Magelang. Keluarga Brigadir J bereaksi keras dengan hasil penelusuran Komnas HAM terkait adanya rekomenasi dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang. 

"Pada tanggal yang sama (7 Juli 2022) dugaan kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap PC, dimana saudara FS (Ferdy Sambo) tidak di Magelang," ucap Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM.

Dia melanjutkan, terjadi ancaman terhadap Brigadir Yosua Hutabarat setelah peristiwa tersebut.

"Berikutnya adalah ancaman terhadap Brigadir J (Yosua Hutabarat) setelah saudari S (Susi) dan saudara KM (Kuat Maruf) membantu saudari PC masuk ke dalam kamar pasca peristiwa dugaan kekerasan seksual," ungkap Anam.

Kesimpulan Komnas HAM ini berbeda dengan peristiwa sejenis yang biasanya terjadi. Umumnya, pelaku pelecehan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam ruangan yang tidak mudah di jangkau orang lain, semisal di dalam kamar.

Telusuri Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM: Kalau Perlu Pakai Lie Detektor

Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.

"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."

"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.

Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak.

Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved