Roy Suryo Cs Tersangka
Refly Harun Kawal Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini: Bukan Orang Sembarangan
Refly Harun mengawal Roy Suryo Cs tersangka kasus ijazah Jokowi pada hari ini di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Banyak Dibaca:
- Refly Harun kawal Roy Suryo Cs menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
- Refly menujukkan dirinya sedang berada di dalam mobil yang menuju Polda Metro Jaya.
- Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa menyatakan siap hadir.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengawal Roy Suryo Cs tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025).
Tak hanya Roy Suryo, tersangka dalam klaster kedua yakni Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Ketiganya akan menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (13/11/2025).
"Saya dan pasukan menuju Polda Metro Jaya. Hari ini pemeriksaan RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa) dalam kasus ijazah palsu Jokowi," kata Ferly Harun dikutip dari live youtube pribadinya, Kamis (13/11/2025).
Refly menujukkan dirinya sedang berada di dalam mobil yang menuju Polda Metro Jaya.
Ia belum mengetahui tokoh lain yang akan mengawal pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya.
Namun, ia menyebut informasi mengenai dukungan terhadap Roy Suryo Cs telah disebar.
Banyak Dibaca:
- Eks Danjen Kopassus Soenarko Bongkar Roy Suryo Cs Dikriminalisasi: Pelakunya Polisi
- Setelah Susno, Perang Pernyataan 2 Jenderal Soal Kasus Ijazah Jokowi: Soenarko vs Kapolda Metro Jaya
- Mahfud MD dan Susno Duadji Sependapat: Soal Ijazah Jokowi, Hakim yang Harus Membuktikan
- Kapolda Metro Jaya vs Susno Duadji, 2 Jenderal Polisi Beda Suara Soal Status Tersangka Roy Suryo
Selain itu, Refly Harun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga demokrasi serta kebebasan mengeluarkan pendapat.
Ia melihat aksi yang dilakukan Roy Suryo Cs dengan mengatakan ijazah Jokowi palsu merupakan ranah kebebasan pendapat.
"Tetapi juga didasarkan fakta dan data bukan asal bicara sebagaimana debat di televisi, bahkan mereka telah membubukan ini melalui buku Jokowi's White Paper," kata Refly.
Refly menuturkan buku tersebut merupakan pertanggungjawaban akademik.
"Mereka bukan orang sembarangan, Roy Suryo pemegang gelar S3, Rismon juga S3 dan Tifa walaupun kandidat doktor hampir doktor di dua tempat berbeda dan displin ilmu yang berjauhan," imbuhnya.
"Kita tidak ingin memenjarakan orang yang produktif, berpikir intelektual," imbuhnya.
Ia pun kembali mengungkit pernyataannya terkait penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KAWAL-ROY-SURYO-CS-Pakar-Hukum-Tata-Negara-Refly-Harun-mengawal-Roy-Suryo-Cs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.